Berita VIral

361 Warga Tak Menyadari Beli Tanah Perhutani, Baru Ketahuan Saat Lunasi Angsuran, Developer Kabur

361 warga tak bisa dapatkan sertifikat karena lahan di Perumahan Griya Anugrah Kabupaten Bangkalan, Jatim, milik Perhutani

|
Kompas.com
TERTIPU DEVELOPER - Warga perumahan Griya Anugrah berkumpul membahas masalah lahan Perhutani di perumahan tersebut, Senin (17/11/2025) malam. 

Ridwan juga heran, lahan hijau milik Perhutani bisa diperjualbelikan. 

Bahkan, pemerintah setempat memberikan izin mendirikan bangunan pada tahun 2016.

"Kenapa Pemkab Bangkalan bisa memberikan izin mendirikan bangunan. Harusnya lahan Perhutani tidak bisa diperjualbelikan," tuturnya. 

Ridwan berharap PT Golden Mirin segera bertanggung jawab atas kejelasan sertifikat lahan di perumahan tersebut. 

Dia juga menuntut Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai penyedia kredit turut bertanggung jawab. 

"Kami akan surati BTN, developer dan Pemkab Bangkalan serta BPN untuk bisa menemukan solusi atas masalah ini," ucapnya.

Sementara itu, warga lain dari Blok C, Rahmat Hidayat mengaku sangat dirugikan atas masalah tersebut. 

Dia akan melakukan mogok bayar angsuran sampai permasalahan itu memiliki kejelasan. 

"Saya akan mogok bayar angsuran. Tidak apa-apa walaupun BI Checking nanti jelek. Daripada saya harus tertipu lebih banyak lagi," imbuhnya. 

Rahmat juga berharap, pihak developer, BTN, BPN dan Pemkab Bangkalan bisa duduk bersama. 

Bila tak kunjung menemukan solusi, dia akan membawa kasus tersebut ke ranah pidana.

"Biar sekalian diketahui siapa saja yang bermain. Karena ini lahan Perhutani tapi mereka bisa memberikan izin. Pasti ada yang bermain untuk menipu kami," tuturnya. 

Kompas.com berusaha menghubungi nomor yang tertera di kantor pemasaran Perumahan Griya Anugrah. Namun, nomor tersebut tidak aktif.

Cara Aman Beli Tanah

Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), B Agus Widjayanto berikan penjelasan dalam wawancara pada program Sapa Indonesia Pagi yang ditayangkan Kompas TV, Sabtu (20/11/2021).

Bagi mereka yang ingin membeli tanah, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved