Berita Viral

Pria Dimintai Ganti Rugi Rp 250 Ribu Gegara Kondom Tertinggal di Alat Vital Wanita yang Dikencani

Seorang pria dikeroyok gara-gara kondom yang dipakai tertinggal di alat vital teman kencan

|
wartakotalive.com
Ilustrasi pasangan kencan lewat aplikasi online 

"Kemudian VO meminta ganti rugi untuk berobat sebesar Rp 250.000, namun karena uang korban hanya sisa Rp 50.000 sehingga VO dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan dan menahan HP, KTP, STNK dan ATM milik korban," beber Nurma. 

Setelah kejadian, P langsung melapor ke Polsek Jagakarsa dan menceritakan kronologi peristiwa tersebut. 

Tim Polsek kemudian mendatangi kos, mengamankan para terduga pelaku, serta barang-barang milik korban.

"Mendatangi TKP dan membawa para terduga pelaku ke Polsek Jagakarsa, lalu mengamankan barang milik korban," katanya.

Jumlah pelaku yang diamankan sebanyak tujuh orang, empat perempuan berinisial VO, AZ, M, DN, dan tiga laki-laki berinisial AA, GB, dan M.

Meski sempat memanas, masalah ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. 

Korban P membuat surat pernyataan bermaterai, dan seluruh barangnya dikembalikan. 

Para terduga pelaku telah dipulangkan pada Minggu, 16 November 2025, pukul 12.00 WIB, setelah dijemput perwakilan keluarga.

"Masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan para pelaku di pulangkan pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 jam 12.00 WIB setelah di jemput oleh yang mewakili keluarganya," kata dia.

(TribunTrends.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved