Selebrita

Nasib Harta Sandra Dewi yang Disita Imbas Korupsi Harvey Moeis, Hakim Jelaskan Perkembangan Kasusnya

Sandra Dewi mencabut permohonan terkait penyitaan sejumlah asetnya dalam kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang menjerat Harvey Moeis. 

Editor: Murhan
Tribunnews.com/Jeprima
HARTA DISITA - Sandra Dewi jadi saksi di persidangan perkara korupsi Harvey Moeis. Sandra Dewi mencabut permohonan terkait penyitaan sejumlah asetnya dalam kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang menjerat Harvey Moeis.  

Menurutnya, tas-tas tersebut diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari Harvey Moeis.

“Ada beberapa yang dari bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas,” jelas Max.

“Dan ada yang menurut penyidik berasal dari uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi, yang kemudian dipergunakan untuk membeli tas, karena ada penarikan tunai,” lanjutnya.

Dalam sidang yang mengungkap berbagai bukti dari pihak Kejaksaan Agung ini, Sandra Dewi selaku pemohon tidak tampak hadir di ruang persidangan.

Sidang keberatan ini diajukan Sandra karena ia meyakini asetnya diperoleh secara sah dan terpisah dari Harvey Moeis karena adanya perjanjian pisah harta.

Seluruh aset tersebut disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun. 

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved