Berita Viral

Suami Dipenjara Usai Korupsi, Istri Selingkuh dengan Polisi, Ini Nasib Keduanya Kala Digerebek Warga

Saat suami dipenjara gara-gara kasus korupsi, istri pecatan Polri ini digerebek warga selingkuh dengan anggota polisi.

|
Editor: Murhan
freepik
DIGEREBEK - Ilustrasi selingkuh atau hubungan terlarang. Saat suami dipenjara gara-gara kasus korupsi, istri pecatan Polri ini digerebek warga selingkuh dengan anggota polisi. 

Namun Nasibah telah memberitahukan ke istri Aiptu I terkait masalah tersebut.

"Istri Aiptu I tinggal bersama anak-anaknya di Pekanbaru, hari ini dia datang untuk hadiri mediasi di desa," ujar Nasibah.

Namun rencana mediasi di tingkat desa tampaknya batal karena Aiptu I telah ditahan Propam.

Aiptu T Ditahan dan Digunduli

Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengambil langkah cepat dan tegas terhadap kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan Aiptu I.

Nasib Aiptu I yang digerebek warga Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sedang selingkuh dengan istri pecatan Polisi pada Rabu (12/11/2025) malam itu pun di ujung tanduk.

Aiptu I yang merupakan anggota Sat Sabhara Polres Kuansing itu langsung diamankan Propam .

Wakapolres Kuansing, Kompol Novaldi, Kamis (13/11/2025) tidak bisa membendung kekesalan atas perilaku Aiptu I yang mencoreng institusi.

"Aiptu I langsung kami masukkan sel, kepalanya digunduli. Tadi Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu I dan T yang merupakan teman Aiptu I," ujar Kompol Novaldi.

Sanksi Disiplin, Kode Etik dan Pidana

Kompol Novaldi menegaskan, Aiptu I saat ini menjalani proses hukum internal dan dikenai sanksi disiplin.

Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh personel, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik.

"Selain sanksi disiplin, Aiptu I juga akan jalani proses kode etik profesi Polri, berkasnya sedang disiapkan," ujar Kompol Novaldi.

Kompol Novaldi mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun.

Ia mengimbau anggota Polres Kuansing agar selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

Hukuman untuk polisi yang selingkuh

Dilansir dari pid.kepri.polri.go.id, Sanksi hukum bagi polisi yang selingkuh dapat dikenakan baik secara kode etik profesi maupun melalui jalur pidana atau perdata, tergantung pada situasi dan akibat dari perselingkuhan tersebut.

Sanksi Kode Etik Profesi Polri

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, anggota Polri wajib menjaga:

  • Kehormatan pribadi dan institusi
  • Perilaku yang mencerminkan moral dan etika yang baik
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved