TOPIK
Pelecehan Anak Dibawah Umur di HST
-
Pejabat Disdik Kabupaten HST klarifikasi dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum kepsek, tapi juga hormati proses hukum di kepolisian.
-
Bila oknum kepsek terbukti melakukan pelecehan, langkah Disdik HST adalah mennonaktifkannya dari jabatan untuk fokus pada proses hukum.
-
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda M Husaini, sebut, kasus pelecehan pada anak dibawah umur sudah diterima pihkanya
-
Peristiwa pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di HST kini telah dalam penanganan Dinsos HST
-
Pelaku melakukan pelecehan kepada anak dibawah umur di sebuah SDN di wilayah Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST, Kalsel.
-
Pelaku pelecehan, berinisial J, kabur setelah melakukan aksinya pada seorang bocah dan kini dalam pencarian petugas Polres HST, Kalsel.