Pelecehan Anak Dibawah Umur di HST

BREAKING NEWS - Anak Dibawah Umur di HST Kalsel Jadi Korban Pelecehan, Kesakitan di Organ Ini

Pelaku pelecehan, berinisial J, kabur setelah melakukan aksinya pada seorang bocah dan kini dalam pencarian petugas Polres HST, Kalsel.

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
Warta Kota
Ilustrasi - Pelecehan pada anak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur terjadi wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (14/10/2023).

Pelaku yang diketahui berinisial J hingga saat masih dalam pengejaran jajaran Polres HST.

Dia kabur setelah melakukan aksi tak senonohnya kepada seorang anak dibawah umur, M, yang berusia 16 tahun .

Kepala Polsek Batang Alai Selatan, Ipda Bahrudin, saat dikonfirmasi, Senin (16/10), membenarkan ada peristiwa itu.

"Betul, pelaku belum diamankan," ujarnya.

Baca juga: Data Korban Kebakaran di Asrama Polisi Haur Batu Paringin Kabupaten Balangan Kalsel

Baca juga: Asrama Polri di Paringin Balangan, Anggota Polres Balangan Lakukan Penjagaan lalu lintas

Kejadian itu terkuak pasca laporan ke polsek saat Minggu (15/10/2023).

Kejadiannya sekitar pukul 11.00 Wita. Sedangkan pelapor berinisial N yang mengaduka kejadian itu ke polres.

Saat itu korban meminta izin kepada pelapor untuk membantu membersihkan perpustakaan," urainya.

Setelah diizinkan oleh pelapor, korban berangkat ke sekolah.

Lalu pada pukul 12.30 Wita, korban kembali ke rumah untuk berganti pakaian.

"Setelah itu, langsung berangkat lagi menuju ke rumah saksi lain, berinisial ED," jelasnya.

Korban menceritakan kepada saksi ED bahwa telah dilecehkan oleh pelaku pada saat membersihkan perpustakaan sekolah. 

Korban mengatakan kepada saksi bahwa merasa kesakitan pada bagian organ anus.

Hingga akhirnya, orangtua korban mengetahuinya juga.

Baca juga: Robohkan Pohon, Hujan dan Angin Kencang di Batola Terjang Menara Masjid hingga Atap Rumah Warga

Tak terima atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkannya ke Polres HST.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved