Pelecehan Anak Dibawah Umur di HST

Kepala Sekolah Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Disdik Kabupaten HST Dapati Fakta Ini dari Pelaku

Pejabat Disdik Kabupaten HST klarifikasi dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum kepsek, tapi juga hormati proses hukum di kepolisian.

|
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Kantor Dinas Pendidikan di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (18/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Menindaklanjuti dugaan pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah di salah satu SD di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Disdik setempat panggil oknum tersebut Rabu (18/10/2023).

Itu dilakukan Disdik HST, setelah tim mendatangi sekolah yang diduga sebagai tempat terjadinya pelecahan seksual oleh okhum Kepsek tersebut terhadap korban yang bernisial M (16).

Informasi diterima Banjarmasinpost.co.id, oknum Kepsek SD yang belakangan diketahui berinisial J telah dipanggil Disdik HST. Agendanya, mendapatkan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

Baca juga: Oknum Kepala Sekolah di HST Kalsel Diduga Lakukan Pelecehan, Ini Tindakan Dinas Pendidikan

Baca juga: Pelecehan pada Anak Dibawah Umur di HST Kalsel, Polisi Amankan Celana Dalam dan Uang Rp 50 Ribu

Kepala Disdik HST, Muhammad Anhar, melalui Kabid Pembinaan GTK dan Kebudayaan, Misran, saat ditemui Banjarmasinpost.co.id, mengakui telah melakukan pemanggilan terhadap oknum kepsek dimaksud.

"Kami sudah lakukan pemanggilan. Hasil klarifikasi bahwa yang bersangkutan menolak dan keberatan telah melakukan pelecehan seksual," ungkap Misran.

Meskipun yang bersangkutan keberatan, namun karena korban terlah resmi melapor ke polisi dan kasus dalam tahap penyelidikan, maka Disdik HST tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Kayuabang Kabupaten Tala Kalsel Geger Pembunuhan, Korban Tewas di Kebun Timun

Baca juga: Dua Perempuan Pelaku Pengeroyokan Diamankan Petugas Polsek Murung Pudak Tabalong Kalsel

"Yang bersangkutan tidak meminta perlindungan atau pembelaan dari Disdik. Hanya menyampaikan kronologis kejadian versinya," beber dia.

Akan tetapi jika hasil penyelidikan dari pihaknya memang terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelecehan, maka tetap berkomitmen memberi tindakan tegas yang sesuai dengan aturan berlaku.

"Intinya, Disdik tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian," jelas Misran.

Baca juga: Segera Umumkan Bacawapres, Ganjar Daftar Capres ke KPU 19 Oktober 2023 Pukul 11.00 WIB

Baca juga: Relawan di Kalsel Sudah Pajang Gambar Mahfud MD, Pengumuman Cawapres Ganjar Pranowo Hari Ini

Dia juga mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Kepsek yang bersangkutan, memang diakui mengajak korban membersihkan perpustakaan sekolah.

"Jadi, korban ini benar diajak untuk bersihkan perpustakaan. Tetapi saat tiba di perpustakaan, tidak jadi bersihkan perpustakaan, hanya mengumpulkan kertas-kertas lama yang ada di dalam lemari," jelasnya.

Terkait diberikan uang Rp 50 ribu kepada korban, Misran mengatakan, kepsek yang bersangkutan pun mengakui memang memberikan uang.

Baca juga: Ini Kegiatan Kumpul Keluarga Anies Baswedan dan Keluarga Cak Imin di Rumah Lebak Bulus

Baca juga: Beta Gibran Kalsel Langsung Gerilya, Relawan Anies Bakal Datangi KPU Kalsel

"Korban memang diberikan uang Rp 50 ribu. Tetapi kata beliau, namanya orang bantu, wajar diberikan uang," jelasnya.

Terkait kasus ini, Polres HST mengaku masih dalam proses penyelidikan.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved