Pilpres 2019
Daftar 51 Bukti yang Dibawa Kubu Prabowo - Sandiaga Uno Saat Daftar Sengketa Pilpres 2019 ke MK
Daftar 51 Bukti yang Dibawa Kubu Prabowo - Sandiaga Uno Saat Daftar Sengketa Pilpres 2019 ke MK
BANJARMASINPOST.CO.ID - Daftar 51 Bukti yang Dibawa Kubu Prabowo - Sandiaga Uno Saat Daftar Sengketa Pilpres 2019 ke MK
Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno menyerahkan 51 daftar bukti saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan alat bukti sengketa Pilpres 2019 akan segera disampaikan.
"(Daftarnya) baru 51 (alat bukti). Insya Allah pada waktu yang tepat kami akan lengkapi bukti yang diperlukan," ujar Bambang dalam konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat.
Baca: Tim Hukum BPN Resmi Ajukan Sengketa Pilpres 2019 ke MK, Prabowo Pilih Ziarah ke Ustadz Arifin Ilham
Baca: Foto & Video di WA Bisa Pulih Pasca Whatsapp Down di Aksi 22 Mei, Syaratnya Diungkap Menkominfo
Bambang tidak mau menjelaskan secara detil mengenai apa saja bukti tersebut. Sebab itu merupakan bagian dari materi persidangan.
Dia berjanji akan menyampaikan rinciannya dalam sidang nanti. Namun, Bambang menjelaskan secara umum jenis-jenis buktinya.
"Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli," ujar dia.
Ada delapan orang pengacara yang ikut dalam proses pendaftaran sengketa hasil pilpres ini.
Adapun dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. Jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang.
Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang. Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.
Salah Input Situng Jadi Bukti
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan materi permohonan dan bukti-bukti terkait permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun Jubir Prabowo - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak enggan memaparkan secara spesifik bukti-bukti yang akan diajukan saat Daftar Sengketa Pilpres 2019 di MK
