KPK Effect

UNTUK apa menghukum orang berat-berat. Di Malaysia tidak ada orang yang dihukum lebih dari tiga tahun. Kalau KUHP ini diterapkan tidak akan

Editor: M Fadli Setia Rahman
zoom-inlihat foto KPK Effect
dokbpost
H Pramono BS

Tokoh-tokoh besar seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Menpora Andi Malarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan lainnya kini sedang menunggu vonis hakim. Tak terbilang lagi yang sudah dijebloskanke penjara. Sejumlah anggota DPR juga sudah merasakan jeruji besi.

Mungkin uang negara yang diselamatkan KPK dan perkara yang ditangani belum sebanding dengan banyaknya tindak pidana korupsi yang sudah merambah ke mana-mana.

Tapi gebrakan KPK telah memberikan efek positif. Polri dan Kejaksaan pun kini lebih aktif meski hasilnya belum seperti KPK.

Pengadilan juga tidak main-main lagi dengan hukuman ringan pada koruptor. Bahkan kini koruptor cenderung menerima putusan pengadilan tingkat pertama dari pada dihukum lebih berat. Ini lah KPK efek yang dampaknya mulai terasa. Apakah kita akan kembali ke nol lagi? (*)

Halaman 2/2
Tags
KUHP
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved