Saatnya Guru Meningkatkan Profesionalisme(nya)
Namun, di sisi lain, melihat fakta tersebut, jangan lantas menjadi alibi untuk mengemukakan nada pesimistis sekaligus men-judge bahwa
Dengan demikian, guru sebagai pembelajar abad 21 diharapkan mampu mengikuti perkembangan ilmu dalam bidangnya dan dapat memberi bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai standar kompetensi. Tiap kinerjanya harus dapat dipertanggung jawabkan baik secara publik maupun akademik sehingga guru (dituntut) memiliki landasan teoretik atau keilmuan yang mapan dalam melaksanakan tugas.
Akhirnya, fenomena minimnya guru di KalSel yang lulus UKG, sudah sepatutnya ditanggapi secara positif oleh guru khususnya sebagai subjek sasar dan lembaga-lembaga yang terkait (LPTK) untuk serius dan sistemik dalam peningkatan mutu pendidikan pada semua aspeknya. Salah satu faktor yang sangat penting dalam upaya penjaminan mutu pendidikan adalah memastikan bahwa para pendidik dan tenaga kependidikan memenuhi standar kompetensi dan melakukan pengembangan professional yang berkelanjutan agar dari waktu ke waktu. Semoga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/muh-fajaruddin-20160917_20160917_001141.jpg)