BPost Cetak
Wakil Rakyat
Selasa 1 Oktober 2019 anggota legislatif periode 2019-2024 dilantik.Seperti biasa rakyat selalu menuntut wakilnya memperjuangkan kepentingan rakyat
BANJARMASINPOST.CO.ID - Selasa 1 Oktober 2019 anggota legislatif periode 2019-2024 dilantik. Legislatif di Indonesia terdiri atas DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Anggota MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD.
Seperti biasa rakyat selalu menuntut wakilnya memperjuangkan kepentingan rakyat, jujur dan tidak semata menjadi wakil parpol.
Jangan salahkan rakyat kalau mereka kecewa terhadap badan legislatif kita karena selama ini DPR memang terkesan tidak mewakili rakyat, DPD belum menunjukkan fungsinya yang nyata dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
MPR malah lagi mencari bentuk, mau jadi lembaga tinggi atau tertinggi negara.
Orang masih terbayang dengan hasil kerja wakil rakyat periode 2014-2019 di masa akhir tugasnya yang membuat negara ini gonjang-ganjing, yaitu pengesahan Revisi Undang Undang No 30/2002 tentang KPK.
Negara jadi membara, demo anarkis di mana-mana, mahasiswa menuntut Presiden agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk menganulir UU KPK hasil revisi yang oleh banyak pihak dinilai melemahkan KPK.
Bukan hanya itu mahasiswa juga minta penundaan pengesahan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan karena keduanya mengandung pasal yang menguntungkan koruptor.
Kalau itu demo yang murni tidak apa-apa. Tapi di manapun kekacauan pasti akan ditunggangi oleh pihak lain. Begitu pula demo penolakan Revisi UU KPK, mengapa sampai harus membakar-bakar segala.
Anehnya lagi setelah Presiden Joko Widodo menerima semua tuntutan termasuk alternatif membuat Perppu untuk mengganti UU KPK versi revisi, demonya masih terus bahkan tambah beringas, siswa-siswa SLTA juga diikut sertakan. Ini demo “mahasiswa” yang mana lagi. Benar, demo sudah ditunggangi.
Siapa yang menunggangi tidak jelas. Hanya dalam situasi karut marut sekarang petinggi Partai Gerindra Permadi mengumumkan akan turun untuk menggagalkan pelantikan Jokowi/Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wapres 2019-2024.
Permadi juga mengatakan didukung mantan jenderal, semua sudah siap termasuk ulama dan kelompok 212, yaitu kelompok yang selama ini dikenal radikal. Alasannya Jokowi gagal melaksanakan amanatnya sebagai presiden.
Tapi petinggi partai Gerindra yang lain Andre Rosiade menegaskan gerakan Permadi tidak ada kaitan dengan partai. Apakah dia hanya memanfaatkan situasi atau memang penunggang sungguhan, perlu didalami.
Kita hanya ingin mengingatkan demo mahasiswa itu awalnya menyikapi keputusan DPR dan pemerintah yang mengesahkan Revisi UU KPK tanpa melibatkan masyarakat, bahkan sembunyi-sembunyi.
Mungkin DPR gerah dengan KPK yang telah memperkarakan banyak anggota dewan karena korupsi. Tapi dengan cara diam-diam mengubah UU untuk melemahkan KPK juga tidak etis. Akibat dari cara kerja DPR ini lah negara lantas jadi gaduh di mana-mana.
***
Memang dari sudut psikologis ada dampak buruk seandainya Mahkamah Konstitusi membatalkan revisi UU KPK atau Presiden mengeluarkan Perppu. Sebab akan menempatkan KPK di mata masyarakat sebagai lembaga super power, bahkan didewakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hampir-setengah-anggota-dpr-dan-dpd-tak-menghadiri-sidang-paripurna-mpr.jpg)