Berita Nasional
Pasang Ring Bikin BPJS Defisit, Menkes Terawan Sebut Tagihan BPJS Penyakit Jantung Rp 10,5 Triliun
BPJS Kesehatan tahun ini diperkirakan mengalami defisit hingga Rp 32 Triliun. Untuk menutupi itu, pemerintah memutuskan menaikan iuran BPJS.
BANJARMASINPOST.CO.ID - BPJS Kesehatan tahun ini diperkirakan mengalami defisit hingga Rp 32 Triliun. Untuk menutupi itu, pemerintah memutuskan menaikan iuran BPJS hingga 100 persen.
Demi menekan biaya tagihan ke BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberi peringatan pihak Rumah Sakit agar tidak memberikan pelayanan berlebihan pada pasien.
Ya, menurutnya banyak RS yang "nakal" dengan memberikan pelayanan berlebihan seperti pemasangan ring jantung dan proses melahirkan dengan operasi sesar padahal belum sesuai diagnosis.
Akibatnya tagihan biaya layanan BPJS Kesehatan atas penyakit jantung mencapai Rp10,5 triliun dari RS di seluruh Indonesia.
• 5 Cara Menangani Serangan Jantung Harus Segera Dilakukan, Satu Diantaranya CPR dan Aspirin
• Digerebek Polisi, Komplotan Penipu Lewat Telpon Kocar-kacir Loncat Pagar dan Sembunyi di Rumah Warga
• Brokoli Ampuh Cegah Penyakit Paru, Ini Zat Yang Dikandungnya
• Terancam Dihukum Mati, Kurir Sabu 42 Kg Sabu Ini Minta Pengampunan Majelis Hakim
• Bus Tak Datang, Timnas U-23 Indonesia Jalan ke Tempat Latihan Jelang Lawan Thailand SEA Games 2019
"Jantung kemarin Rp10,5 triliun, masuk akal tidak? Ya tidak. Logika saja, tidak masuk akal," tutur Terawan.
Diketahui, menurut Mayo Clinic, pemasangan ring jantung ini bertujuan untuk menekan angka serangan jantung, hingga penyakit jantung koroner.
Biasanya, ring jantung bisa dipasang lebih dari 1 buah dalam 1 jantung, untuk satu ring jantung dibanderol harga mencapai Rp 80 juta rupiah.
Sementara itu, untuk layanan operasi sesar mencapai lebih dari RP 5 triliun.
Terawan juga mencatat tindakan operasi sesar sudah mencapai 45 % dari seluruh tindakan persalinan di Indonesia.
Padahal, rujukan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan seharusnya hanya sekitar 20 % dari total kelahiran di suatu negara.
"Wong WHO cuma 20 %, itu saja sudah pemborosan lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan perlu adanya pembenahan aturan soal batas bagi RS dalam memberikan layanan atas diagnosa penyakit.
Sayangnya, Terawan masih belum bisa merinci aturan dan batasan tersebut karena masih dalam proses pengkajian.
"Kami ingin tidak ada ketersinggungan, semua nyaman, tapi ending-nya terlaksana semua," imbuhnya.
Terawan meyakini aturan ini bisa memperkecil biaya tagihan layanan RS ke BPJS Kesehatan, sehingga potensi defisit keuangan bisa dikurangi.
• Terima Penghargaan 35 Tahun Guru Honorer TK, Lamsiah Pernah Digaji Rp 5000 Perbulan
• Mulan Jameela Menagis Saat Bahas Hijrah, Istri Ahmad Dhani Ingat Hal Ini
• Klaim JKK Capai 12 Miliar, BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Upayakan Proses Klaim Cepat
Proyeksinya, rata-rata pengurangannya beban biaya tagihan bisa mencapai setengah dari saat ini.
Dari informasi yang beredar, defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp28,5 triliun pada tahun ini.
Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100 persen mulai 1 Januari 2020. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/menteri-kesehatan-terawan-agus-putrantoo.jpg)