Berita Banjarmasin

Kepala Sekolah di Banjarmasin Dukung Perpanjangan Masa Belajar dari Rumah

Kepala sekolah menilai Kota Banjarmasin masih dalam keadaan belum membaik yang mana kasus Covid-19 semakin meningkat

Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Alpri Widianjono
ISTIMEWA
Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin terkait kebijakan perpanjangan masa darurat Covid-19, Kamis (28/5/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Menanggapi surat edaran Wali Kota Banjarmasin Nomor 800/1280-SEKR/Dipendik/2020 tentang Kebijakan Bidang Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Banjarmasin, Kepala SMP Negeri 9 Banjarmasin, Drs. H. Pahri,  M. Pd mengatakan setuju mengenai perpanjangan masa darurat tersebut.

Hal itu dikarenakan menurutnya saat ini Kota Banjarmasin masih dalam keadaan belum membaik yang mana kasus Covid-19 semakin meningkat.

"Memang lebih aman siswa belajar di rumah karena situasi di Banjarmasin saat ini masih tinggi tingkat penularan dari virus Covid-19, " ucap Drs. H. Pahri, M. Pd., Kepala SMP Negeri 9 Banjarmasin, Kamis (28/5/2020).

Ia juga menuturkan, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 sudah mempersiapkan keperluannya.

Semua kegiatan, baik pengumuman kelulusan, ujian kenaikan kelas, maupun pembagian rapor, dilaksanakan secara daring.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Perpanjang Masa Belajar dari Rumah

UPDATE CORONA KALSEL: Hari Ini Tambah 116 Positif Covid-19, Terbanyak dari Banjarmasin

"Sementara ini belum ada keluhan yang berarti dari orang tua siswa karena sederhana saja semuanya dapat dilakukan melalui whatsapp. Hanya saja para orangtua agak merasa ruwet ketika mengunggah berkas-berkas, " imbuhnya.

Bagi Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Banjarmasin, ia juga merasa setuju dengan surat edaran Wali Kota tersebut.

Sudiatmoko, S. Pd, mengatakan, kondisi saat ini belum memungkinkan untuk belajar di sekolahan karena kasus pandemi di Banjarmasin masih terus meningkat.

Ia tuturkan, lebih baik belajar dari rumah saja agar tidak membuat perkumpulan orang banyak.

"Beribu-ribu siswa dan beratus-ratus guru berkumpul dan beraktivitas di tengah keadaan yang seperti ini dirasa belum bisa dilakukan," ucap Sudiatmoko S.Pd, Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Banjarmasin.

Ia mendukung perpanjangan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa dan Work Form Home (WFH) bagi tenaga pendidik, serta lainnya.

New Normal? Begini Kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina

Para Supir Travel Asal Banjarmasin Sering Diminta Putar Balik karena Tidak Memiliki ini

Sama halnya dengan Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Banjarmasin, Drs. Syafruddin Noor, M.Pd., ia menuturkan setuju dengan surat edaran dari Wali Kota Banjarmasin.

Sembari menunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan yang biasanya tidak jauh berbeda dengan surat edaran Wali Kota, ia bersama guru-guru lainnya sedang mempersiapkan untuk menerapkannya terutama masalah penentuan tahun ajaran baru dan libur sekolah.

"Agenda sekolah SMKN 4 Banjarmasin sudah terjadwal dan dilaksanakan secara online atau daring dari rumah masing-masing, " jelas Drs. Syafruddin Noor, M.Pd, Kepala SMK Negeri 4 Banjarmasin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved