Kriminalitas Banjarmasin
Satu Pengedar di Sungai Baru Banjarmasin Kabur, Polisi Ringkus Pria Ini dan Sita 3 Paket Sabu
Petugas Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap MI (22).
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap MI (22).
Dalam penangkapan MI dikediamannya di Jalan Sungai Baru, RT/RW : 07/01 Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah Ini petugas temukan sabu.
Keterangan diperoleh, penangkapan MI ini terjadi pada Senin (2/11/2020) sekitar pukul 13:30 Wita di kediamanya.
Waktu itu petugas menyita dua paket sabu di tangan kanannya.
Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu Paket Hemat, Warga Kapuas Timur Kalteng Diamankan Polisi
Baca juga: Kedapatan Miliki 17 Paket Sabu, Warga Tabukan Batola Diamankan
Baca juga: Simpan Sabu, Pria Banjarbaru Ditangkap Satres Narkoba Polres Banjar
Kemudian sekitar pukul 13:40 Wita, petugas mengembangkan dengan bergerak ke kediamann AU di Jalan Sungai Baru RT/RW :07/01 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Namun saat itu AU melarikan diri . Pada saat petugas menyita atau menemukan satu paket sabu.
Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari, Minggu (8/11/2020) sore membenarkan, pihaknya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap MI di kediamannya dan menemukan barang bukti dua paket sabu berat kotor 9,75 gram atau bersihnya 9,39 gram.
Baca juga: Ungkap Peredaran Sabu di Puntun Pahandut, Polisi Tangkap Pria Palangkaraya dan Sita 73 Paket Sabu
Kemudian timbangan digital, tiga bundel plastyik, satu buah Hop milik MI . Dan poihaknya kemudiaian ke kediaman AU dan menemukan satu paket sabu berat kotyor 198 gram atau berat bersih 1,80 gram.
"Total sabu yang kita sita tiga paket dengan berat kotor 11,78 gram atau berat bersih 11,19 gram," papar Matsari seraya mengatakan satu oelaku insial AU tengah pihaknya cari karena melarikan diri.(Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											