Berita HSS

Pantau Pemungutan Suara Anggota BPD se HSS, Bupati Achmad Fikry Minta BPD Jadi Mitra Pambakal

Bupati HSS, H Aachmad Fikry memantau pelaksanaan pemilihan anggota BPD se-HSS

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Diskominfo HSS untuk BPost
Bupati HSS memantau salah satu TPS yang menyelengarakan pemilihan anggota BPD. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID,KANDANGAN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menyatakan, anggota  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terpilih pada pemilihan serentak Sabtu 19 Desember 2020 kemarin bakal dilantik pada 2021 mendatang, untuk periode 2021 sampai 2027.

Enam tahun masa jabatan BPD tersebut, Fikry pun berharap BPD terpilih bisa menjadi mitra kepala desa atau Pambakal.

“Mereka bertugas memusyawarahkan  semua perencanaan desa. Karena BPD adalah keterwakilan di tiap RT maka setiap aspirasi di  RT-nya bisa ditampung. Suatu saat bertemu dengan kepala desa membicarakan perencanaan bisa mewakili RT masing-masing,”kata Fikry disela memantau proses pemungutan suara pemilihan anggota BPD se-HSS.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan  pemungutan suara pemilihan anggota BPD berjalan lancar, tertib dan aman serta menaati protokol kesehatan.

Baca juga: 27 Anggota BPD Kecamatan Murung Pudak Diberi Pembekalan, Ini Tujuannya

Baca juga: Anggota BPD Wajib Keterwakilan Perempuan, Sebanyak 124 BPD se-Tapin Perpanjangan SK

Sejumlah TPS yang dikunjungi Bupati HSS bersama Forkopimda dan Kepala Dinas PMD Susilo Adianto dan pejabat terkait adalah di Desa Hamalau dan Desa Telaga Bidadari Kecamatan Sungai Raya.

Selanjutnya, Desa Kapuh, Wasah Hilir, Wasah Hulu Kecamatan Simpur, Desa Sungai Paring, Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan.

Juga Desa Angkinang Selatan dan Desa Angkinang Kecamatan Angkinang dan terakhir di Ambarai Desa Karang Jawa Kecamatan Padang Batung.

Bupati menyebut, pemilihan anggota BPD sangat berbeda dengan pemilihan kepala daerah karena selain memilih anggota BPD, pemilih juga harus memilih BPD untuk keterwakilan perempuan. 

Dalam hal ini kata bupati pemilihan bisa saja tidak selesai dalam satu hari apalagi yang jumlah pemilihnya banyak dan ini diperbolehkan secara aturan.

Baca juga: Anggota BPD Desa Aing Bantai Dilantik Bupati HST, Ini Harapannya

Pemungutan suara BPD, ada pemungutan suara langsung namun ada juga dilaksanakan secara musyawarah tergantung kesepakatan di tingkat RT.

“Hasil pantauan kami, semuanya berjalan lancar dan menerapkan protokol kesehatan serta tidak ada kerumunan,”katanya. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved