Kriminalitas Tanahlaut

Polisi Nyamar Bekuk Pelaku Pungli di Jalur Alternatif Atilam-Kunyit Tala

Para pengemudi truk yang melintas di jalur alternatif Atilam-Kunyit pada malam hari, jadi sasaran pelaku pungli yang kini diamankan Polsek Pelaihari

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
AIPDA HADI S UNTUK BPOST GROUP
Empat pelaku pungli diamankan di mapolsek Pelaihari, Sabtu (13/3) dinihari kemarin. Mereka dibina dan diperingatkan tak mengulangi perbuatan. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejak sekitar empat hari lalu jalur alternatif menuju Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Atilam-Kunyit kurang kondusif dilintasi saat tengah malam.

Itu menyusul adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah orang di jalur jalan sepanjang sekitar tiga kilometer tersebut.

Sasarannya terutama pengemudi armada besar seperti truk fuso.

Kalangan sopir yang menjadi korban pun berkeluh kesah dan sampai ke telinga polisi.

Baca juga: DPRD Tala Dukung Pemkab Tindak Tegas Penyimpangan Distribusi Elpiji Melon, Begini Harapan Warga

Baca juga: Pantau Progress Penanganan Limbah Kebun Sawit di Jorong, Fakta Ini yang Ditemui Dinas LH Tala

Apalagi kemudian juga ada laporan dari masyarakat umum mengenai hal tersebut.

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku pungli tersebut.

"Sabtu dinihari kemarin kami mengamankan mereka, sekitar pukul 01.00 Wita," ucap Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung, Minggu (14/3/2021).

Malam itu juga mereka digelandang ke mapolsek Pelaihari di kawasan Jalan A Syairani.

Setelah dimintai keterangannya, langsung dimasukkan ke sel tahanan setempat.

Baca juga: Korban Selamat Perahu Tenggelam di Sungai Barito Kalsel Ditangani Pihak Keluarga

Felly menuturkan, ada empat orang yang diamankan yakni Mai (45), MP (40), ME (30), dan Pur (33).

Seluruhnya warga Desa Ketapang, Kecamatan Bajuin.

Mereka beraksi di jalur sepi di wilayah RT 5 Ketapang.

Sekadar diketahui, sebagian jalur alternatif Atilam-Kunyit memang melintasi wilayah Desa Ketapang meski hanya sedikit yakni ketika pengemudi dari arah Banjarmasin setelah melintasi Desa Kunyit hendak menjangkau jalan raya kabupaten (aspal).

Informasi yang masuk ke aparat kepolisian setempat, nominal pungli yang dilakukan keempat pelaku tersebut variatif, tergantung negoisasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved