SKB 4 Menteri

Mendikbud Nadiem Makarim: Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Sejak SKB 4 Menteri Terbit

PTM diterapkan sekarang. Ini berlaku bagi sekolah-sekolah atau satuan pendidikan yang guru atau pendidiknya telah selesai vaksinasi covid-19

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.Mendikbud Nadiem Makarim: Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Sejak SKB 4 Menteri Terbit 

Kebijakan ini diumumkan langsung melalui siaran streaming youtube Kemendikbud RI, pukul 11.00 WIB, Selasa (30/3/2021).

Selain empat menteri tadi, juga tampak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhajir Effendy dan Kepala BNPB Doni Monardo yang diwakili jubir BNPB Wiku Adisasmito dan Dirjen Paud Dikdasmen, Jumeri.

Diketahui, pandemi covid-19 telah membawa pengaruh yang sangat besar terhadap pelaksanaan pendidikan di tanah air.

Terutama dengan harus ditutupnya sekolah guna mencegah penyebaran virus di kalangan pelajar, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Proses belajar mengajar mengandalkan pembelajaran jarak jauh ( PJJ) secara daring untuk membantu memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung

Namun pelaksanaan PJJ secara daring, berdampak pada proses tumbuh kembang pelajar.

Oleh karena itu, satuan pendidikan di semua jenjang perlu segera membuka kembali layanan tatap muka dengan melalui beberapa persiapan seperti pemberian vaksin Covid-19 bagi tenaga pendidik dan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Pilkada Kalsel 2020, Tegaskan Tak Ada Kampanye di PSU, KPU Banjarmasin Surati Paslon

Baca juga: Jelang PSU Pilwali 2020, KPU Banjarmasin Akan Merekrut Lebih Dari 700 Orang Badan Adhoc

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhajir Effendy dalam paparannya mengatakan pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu sasaran yang jadi prioritas untuk mendukung akselerasi pembelajaran tatap muka ( PTM) secara terbatas.

Realisasi vaksinasi covid-19 untuk pendidik dan tenaga kependidikan ini paling lambat selesai pada Juni 2021, sehingga pada tahun ajaran baru Juli 2021, seluruh layanan pendidikan bisa melakukan PTM terbatas.

"Ini sangat tergantung pada komitmen kita untuk sinergi dan koordinasi harmonis pusat dan daerah. Saya harap dukungan daerah untuk medukung keputusan empat menteri ini," katanya.

Sementara itu Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka secara terbatas ini perlu diakselerasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Pihak sekolah wajib memberikan dua opsi, pembelajaran tatap muka ( PTM) dan pembelajaran jarak jauh ( PJJ).

"Satuan pendidikan juga wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layaan PTM terbatas. Pembelajaran PTM dikombinasikan dengan PJJ untuk memenuhi protokol kesehatan. Orangtua atau wali dapat memutuskan (apakah ikut PTM atau tetap melakukan PJJ)," ujarnya.

Kemendikbud juga memberikan kebebasan pada pihak sekolah untuk mulai menyediakan opsi pembelajaran. Misalnya, apakah membagi rombel jadi 2 atau 3 grup, dan berapa kali seminggu. "Itu sesuai kebutuhan, yang ingin kita lihat sekolah bisa mulai PTM," tambahnya.  (Banjarmasinpost.co.id/anjar wulandari)

Baca juga: Ujian Sekolah Berjalan Lancar, Siswa SMAN 1 Martapura Mulai Sibuk Daftar UTBK

Baca juga: Lengkapi Syarat Kelulusan, Siswa SMKN di Banjarmasin Ujian Praktik di Sekolah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved