Azis Syamsuddin Ditangkap KPK

Reaksi MKD DPR RI Saat Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK dan Jadi Tersangka

Penangkapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang diwarnai drama jemput paksa. Begini komentar MKD DPR RI

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditahan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Ia menjadi tersangka dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penangkapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang diwarnai drama jemput paksa mengejutkan koleganya di gedung wakil rakyat.

Wakil Ketua Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI Trimedya Panjaitan pun turut buka suara. Trimedya mengaku cukup terkejut dengan upaya penjemputan KPK tersebut.

Terlebih menurut Trimedya, Azis dikabarkan sedang menjalani isolasi mandiri Covid-19 dan meminta pemeriksaan KPK ditunda hingga 4 Oktober nanti.

Seperti diberitakan, Azis sempat mangkir dari panggilan KPK, akhirnya dijemput paksa di kediamannya di Jakarta Selatan Jumat (24/9/2021) malam.

Azis sedianya diperiksa pada Jumat. Namun dia tak memenuhi panggilan dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri lantaran sempat berinteraksi dengan seseorang yang positif Covid-19.

KPK sudah melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Azis dengan hasil nonreaktif Covid-19. Dengan hasil itu, KPK langsung membawa Azis ke gedung KPK untuk diperiksa dan akhirnya ditahan.

Baca juga: Kronologi Waket DPR RI Azis Syamsudin Tersangka Kasus Uang Pelicin Rp 3,1 Miliar, Kini Ditahan KPK

Baca juga: Breaking News : Waket DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Kini Sudah di Gedung Merah Putih

"Langkah yang dilakukan KPK ini di luar dugaan kami, khususnya saya."

"Di luar dugaan saya langsung melakukan penjemputan terhadap Pak Azis," kata Trimedya, dikutip dari video YouTube Kompas TV, Jumat (24/9/2021).

Lebih lanjut, Trimedya juga mengaku tak tahu secara pasti alasan dibalik KPK langsung menjemput Azis.

Sebab, menurut dia, biasanya upaya penjemputan paksa dilakukan jika seseorang sudah 3 kali mangkir dalam proses pemeriksaan.

"Saya kaget juga langsung dijemput, karena kita tidak tahu ini pemanggilan kedua ketiga," jelas dia dilansir dari Tribunnews.com dengan judul MKD DPR Akui Cukup Terkejut Azis Syamsuddin Dijemput Langsung KPK: Ini di Luar Dugaan Kami.

Dia pun menduga upaya penjemputan dilakukan KPK karena belajar dari kasus terdahulu.

Seperti Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang juga menjadi tersangka KPK.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Dugaan saya, KPK tidak mau terulang seperti kasus-kasus terdahulu. Katakanlah seperti kasus Pak Setya Novanto sehingga mengambil langkah-langkah yang baik."

"Dan ini cukup mengagetkan bagi kami di DPR, apalagi posisi yang dilakukan seperti itu anggota dewan dan sekaligus wakil ketua DPR," tutur politisi PDIP itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved