Azis Syamsuddin Ditangkap KPK
Reaksi MKD DPR RI Saat Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK dan Jadi Tersangka
Penangkapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang diwarnai drama jemput paksa. Begini komentar MKD DPR RI
Untuk itu, pihaknya menghormati langkah yang dilakukan KPK dalam penegakan hukum.
"Itu menunjukkan bahwa KPK serius dalam penanganan kasus korupsi, apalagi posisi pak Azis dia salah satu petinggi parpol yang besar dan dia juga wakil ketua DPR."
"Kami menghormati proses penegakan hukum yang sedang dikerjakan KPK," ujar dia.
Baca juga: OTT KPK di HSU - Bupati Abdul Wahid, Pejabat, Staf Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca juga: OTT KPK di HSU, Bupati Abdul Wahid Diperiksa di Gedung BPKP Banjarbaru
Diketahui sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya jemput paksa terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Jumat (24/9/2021) malam.
Penjemputan paksa itu dilakukan untuk mengklarifikasi alasan Azis Syamsuddin yang menyatakan tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik karena sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
"KPK mengonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan," ucap Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari.
Firli mengatakan pihaknya tidak mau langsung percaya Azis sedang isoman karena sempat berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Pasalnya, keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara. KPK membawa tim medis untuk memastikan Azis bebas dari paparan COVID-19.
Setelah dicek, Azis dinyatakan nonreaktif COVID-19 dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," kata Firli.
Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Azis Syamsuddin.
"Pada sekitar Agustus 2020, AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG (Aliza Gunado) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK," ungkap Firli.
Selanjutnya, lanjut Firli, Robin menghubungi Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.
Setelah itu, Maskur Husain menyampaikan pada Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 miliar.
Robin juga menyampaikan langsung kepada Azis Syamsuddin terkait permintaan uang Rp2 miliar itu dan kemudian disetujui oleh Azis.
