Azis Syamsuddin Ditangkap KPK

Reaksi MKD DPR RI Saat Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK dan Jadi Tersangka

Penangkapan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang diwarnai drama jemput paksa. Begini komentar MKD DPR RI

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditahan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Ia menjadi tersangka dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah. 

KPK menegaskan tidak akan pandang bulu.

"KPK harus bekerja dasarnya di situ (minimal alat bukti)," kata Firli dilansir di Tribunnews.com dengan judul KPK Cari Bukti Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Dugaan Suap Rita Widyasari.

Sebelumnya, Stepanus Robin Pattuju diduga turut memainkan perkara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Rita bisa mengenal Robin karena bantuan Azis Syamsuddin.

"Bahwa pada bulan Oktober 2020, terdakwa (Robin) dikenalkan kepada Rita Widyasari oleh Azis Syamsuddin," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9/2021).

Seminggu setelah perkenalan itu, Robin datang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang untuk menemui Rita.

Robin ditemani pengacara Maskur Husain saat menemui Rita.

"Dan menyampaikan dirinya merupakan penyidik KPK dengan memperlihatkan kartu identitas," kata Lie.

Robin dan Maskur saat itu meyakinkan Rita untuk menutup perkaranya di KPK.

Saat itu, Rita tengah beperkara dalam kasus pencucian uang.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved