Umrah 2021

Pintu Umrah 2021 Dibuka untuk Indonesia, Biaya Umrah Naik 30 Persen

Arab Saudi membuka pintu umrah untuk jemaah Indonesia. Kabar itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi.

Dokumentasi Amphuri
Jemaah umrah asal Indonesia melakukan swab test di hotel di Mekkah beberapa waktu lalu. Pintu Umrah 2021 Dibuka untuk Indonesia, Biaya Umrah Naik 30 Persen 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Arab Saudi membuka pintu umrah untuk jemaah Indonesia. Kabar itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi.

Menlu mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka umrah bagi Jamaah Indonesia. Adapun keputusan ini berdasarkan nota diplomatik kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021.

Selain memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk warga negara lain yang masuk negaranya, jemaah Indonesia juga mempertingkan kenaikan biaya umrah.

Sekadar diketahui, penyelenggaraan umrah di masa Pandemi Covid-19 telah berdampak pada adanya biaya tambahan yang harus dibayar jemaah.

Baca juga: Vaksin Bagi Jemah Umrah Masih Belum Ditentukan, KKP Tunggu Aturan dari Kemenkes RI

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Terbaru Umrah, Jemaah Indonesia Wajib Karantina Jika Tak Penuhi Standar

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Nur Arifin mengatakan, terkait rencana pembukaan umrah bagi jemaah asal Indonesia, maka pemerintah akan melakukan mitigasi kesiapan jemaah umrah dari Indonesia.

“Kami dari Kementerian Agama saat ini sedang melakukan mitigasi tentang kesiapan calon jemaah umrah,” jelas Arifin saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (11/10/2021).

Arifin bilang, ada kenaikan biaya umrah sebesar 30 persen dari kondisi normal.

Sebagai gambaran, dalam kondisi normal, biaya umrah minimal Rp 20 juta. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, maka berdasarkan Peraturan Keputusan Menteri Agama no.777 tahun 2020 biaya umrah ditetapkan minimal Rp 26 juta.

“Itu keputusan kemarin saat tahun 2020, saat ini kami sedang evaluasi lagi apakah masih sama atau ada perubahan karena kondisi pandemi tahun 2020 dengan sekarang berbeda,” terang dia.

Menurutnya, ibadah umrah akan bisa dilaksanakan setelah pemerintah menerima informasi resmi pembukaan umrah oleh Arab Saudi. Makanya saat ini Kementerian Agama terus melakukan komunikasi dengan Arab Saudi untuk melihat kesiapan jemaah Indonesia.

Jemaah umrah perdana asal Indonesia tiba di hotel karantina di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (1/11/2020).
Jemaah umrah perdana asal Indonesia tiba di hotel karantina di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (1/11/2020). ((Dokumentasi Amphuri))

Kementerian Agama bekerjasama dengan semua pihak, termasuk penyelenggara umrah untuk memberikan informasi mengenai kesiapan jemaahnya.

Arifin menjelaskan, bagi pelaku usaha biro perjalanan umrah diharapkan segera menyiapkan data-data jamaah yang sesuai dan memenuhi syarat.

Sebagai informasi, hal-hal yang perlu dilakukan pihak penyelenggara antara lain pertama, mempersiapkan keberangkatan jamaah umrah, khususnya bagi jamaah yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di Persiapan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) penyelenggara namun tertunda keberangkatan hingga saat ini.

Kedua, melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda sebagaimana pada poin pertama, terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap sebagai persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah.

Ketiga, melaporkan data jamaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatkan pada kesempatan pertama kepada Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved