UMP Kalsel 2022
UMP Kalsel 2022 - Rumor Naik 1,1 Persen, Sekda Mengatakan Tunggu Ketetapan Gubernur
UMP Kalsel 2022. Sekdaprov Kalsel, Disnakertrans Kalsel, Ketua DPRD Kalsel tak bisa pastikan rumor naik 1,1 persen karena masih tunggu Gubernur Kalsel
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - UMP Kalsel 2022. Hingga kini angka Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan (UMP) Kalsel belum juga ditetapkan.
Meski begitu, rumor jika UMP Kalsel 2022 disebut-sebut akan naik sekitar 1,1 persen, kencang menyeruak.
Menurut Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar saat ditemui di DPRD Kalsel, Senin (15/11/2021), UMP belum ditetapkan.
Ditanya juga terkait kenaikan UMP hanya 1,1 persen dari UMP 2021, ia mengakan masih belum tahun.
"Nanti saja setelah ditetapkan secara resmi oleh Pak Gubernur," ujarnya singkat.
Baca juga: UMP Kalsel 2022, Disnakertrans Sampaikan Formula Penetapan Upah Minimum ke Gubernur
Baca juga: Desak UMP Kalsel 2022 Naik Delapan Persen, FSPMI Kalsel Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kalsel
Sedangkan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat ditanya terkait UMP, mengatakan, belum melihat surat yang masuk ke dirinya terkait UMP. "Suratnya sudah ada, tapi saya belum buka," ujarnya.
Sebelumya, isu yang menyebar kenaikan UMP Kalsel hanya 1,1 persen yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan Nasional melalui Kemenakertrans RI.
Kepala Disnakertrans Kalsel, Siswansyah, mengatakan, pembahasan nilai UMP Kalsel masih belum selesai.
Meski begitu, ungkapnya, formula UMP tersebut telah diserahkan ke Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Ketua DPRD dan Sekdaprov.
Dia juga memastikan jika UMP Kalsel akan naik. "Naik itu pasti. Besarannya berapa, itu yang belum," ujarnya.
Baca juga: UMP Kalsel 2022, Kadisnakertrans Siswansyah Perkirakan Naik Antara 8 Sampai 10 Persen
Baca juga: Soal UMP Kalsel 2022, Apindo Kalsel Perlu Menunggu Rilis BPS
Ditanya benarkah kenaikan atau batas atas kenaikan UMP Kalsel 2022 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat hanya 1,1 persen, Siswansyah meminta agar menunggu penetapan Gubernur.
"Tunggu angkanya sudah ditangani oleh pak Gubernur dulu," tambahnya.
Meski begitu Sis memastikan jika UMP Kalsel 2022 dalam waktu dekat akan ditetapkan. Pasalnya pada 20 November ini nominal UMP Kalsel 2022 harus sudah ada angkanya.
Sejak tahun 2020 sampai akhir 2021 ini, UMP Kalsel adalah Rp 2,8 juta. Jika kenaikan UMP 2022 Kalsel hanya 1,1 persen dari UMP 2020 maka kenaikannya hanya sekitar Rp 30 ribu.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
