Kasus Pencabulan di OKU
Seorang Santriwati di OKU Lahirkan Bayi, Ternyata Ulah Pimpinan Ponpes Tempat Belajar
Terungkap pelaku yang menghamili putrinya merupakan pengasuh sekaligus pimpinan pondok pesantren tempat sang putri menimba ilmu agama.
Namun penyidik masih mengembangkan kemungkinan ada korban lain.
"Sejauh ini korban baru satu orang, tapi kita akan kembangkan lagi," jelas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, MST pada 2006 pernah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan atas kasus pencabulan.
Setelah keluar, MST ternyata mendirikan pondok pesantren dan ikut menjadi salah satu pengajar.
"Betul 15 tahun lalu tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah ditahan dengan kasus serupa," kata Acep, Minggu (2/1/2021).
Baca juga: Warga Batumandi Balangan ini Beri Rp 6.000 ke Bocah di Bawah Umur, Pascalakukan Tindakan Cabul
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pria di OKU Kaget Putrinya Tiba-tiba Melahirkan, Korban Ternyata Dirudapaksa Pimpinan Ponpes.
