Narkoba Kaltim
Cerita Pengedar Sabu di Samarinda, Beli Paket Besar Lalu Dijual dan Sebagian Dipakai Sendiri
Dua Pengedar sabu, AR dan MY dibekuk jajaran Ditpolairud Polda Kaltim. Polisi menyita 62 paket sabu dari keduanya
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Dua Pengedar sabu, AR dan MY dibekuk jajaran Ditpolairud Polda Kaltim.
Dari keduanya, polisi mengantongi barang bukti sebanyak 62 paket sabu yang dikemas dalam ukuran besar dan kecil.
Salah satu tersangka, AR mengatakan bahwa ia biasa berkulak barang haram tersebut dalam bentuk satu paket besar yang berisikan 92 paket.
Pengakuannya, ia membeli dengan harga Rp 16 juta. Namun ia tidak menjawab saat ditanya perihal asal senyawa kristal tersebut.
Baca juga: Sembilan Paket Sabu Antarkan 3 Lelaki ke Balik Jeruji Besi di Polsek Alalak Kalsel
Baca juga: Digerebek di Kamar Kos Gegara Sabu, IRT Asal Jateng Digiring Ke Polsek Liang Anggang Banjarbaru
Baca juga: Narkoba Kalsel - Pembeli dan Penjual Sabu di Tabalong Dibekuk, Petugas Juga Temukan Paketan Zenith
Sabu itu dia gunakan sendiri. Ia mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut, sekaligus menjual lagi terhitung dua bulan terakhir.
"Sabu dipake sendiri, dijual per plastik. Sudah dua bulan," ujar AR, Selasa (8/2/2022), di Mako Ditpolairud Polda Kaltim.
Sementara, saat dijual kembali, ia mematok harga kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per paket. Namun ia tidak menjelaskan dosis dari varian paket itu.
Sebelumnya, Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho menerangkan bahwa kedua tersangka diringkus saat tengah bertransaksi.
Adapun transaksinya menggunakan metode loket dimana pengedar membuat lubang yang hanya bisa dilalui tangan untuk melakukan transaksi.
Senada, AR mengaku bahwa disaat transaksi, ia langsung menerima uang di tempat.
"Mereka jaga di dalam agar besinya ditutup, dikunci. Kemudian hanya sebuah lubang, tangan yang mereka bisa masuk untuk mengeluarkan uang dan barang," terang Kombes Pol Tatar.
Baca juga: Narkoba Kalsel - Gagalkan Pengiriman Paket 2 Ons Sabu, Subdit 1 Dit Resnarkoba Bekuk 3 Tersangka
Lebih lanjut, saat diamankn, tersisa 62 paket, 61 paket dimusnahkan dan menyisihkan satu paket lagi untuk menjadi bukti di persidangan.
"Jumlahnya kurang lebih 19,5 gram dengan dua tersangka. Sudah kita musnahkan bersama Pengadilan dan Kejaksaan," pungkas Tatar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pengakuan Pengedar Sabu Asal Samarinda Seberang, Konsumsi Sendiri hingga Dijual Kembali
