Berita Tapin
Pascapembunuhan di Satu Kafe, Satpol PP Tapin Mendata Ada 19 THM Beroperasi dan Menjual Miras
catatan Satpol PP Kabupaten Tapin ada 19 Tempat Hiburan Malam yang beroperasi tersebar di Kecamatan Tapin Utara, Kecamatan Bungur dan Candi Laras.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Eka Dinayanti
Berdasarkan catatan, Pada Agustus 2020 di Cafe Mutiara yang memiliki fasilitas karaoke juga terjadi aksi penusukan hingga merenggut nyawa.
November 2021 di sebuah THM di Jalan Terantang, tindakan pelecehan seksual dilakukan seorang pelanggan terhadap perempuan pemandu lagu, akhirnya juga berujung ke Polres Tapin.
Pada April 2022 Cafe Booze yang memfasilitasi karaoke, miras dan perempuan pemandu lagu, disegel paksa oleh pihak kepolisian karena beroperasi saat bulan Ramadhan dan meresahkan warga.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											