Berita HST

Setahun Tak Pernah Ikut  Rapat, Nasib Anggota Fraksi Nasdem DPRD HST Ini Menunggu Eksekusi DPP

Kelewat batas tak pernah ikut rapat, anggota  Fraksi Nasdem ini kini menunggu eksekusi dari DPP

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Dok BPost
Salah satu kegiatan rapat paripurna dengan pemandangan banyak kursi kosong, pekan lalu. Rapat un sulit kourum karena banyak anggota dewan tak hadir. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)  menyatakan sudah memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada sejumlah anggota dewan yang sering mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat, yaitu mengikuti rapat-rapat penting.

Salah satu yang diberi teguran karena dinilai sudah kelewat batas adalah M Rifai, anggota  Fraksi Nasdem.

BK mencatat, yang bersangkutan sudah satu tahunan tak pernah mengikuti rapat di DPRD, seperti  rapat paripurna pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah.

Wakil Ketua DPD Nasdem HST Taufik Rahman, yang juga Wakil Ketua DPRD HST, dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Jumat (7/10/2022) mengatakan, yang bersangkutan sudah dilakukan proses.

Baca juga: Harga LPG 3 Kg Melambung, Komisi II DPRD HST Temukan Harga Berbeda dari Agen ke Pangkalan   

Baca juga: Ngadu ke DPRD HST, Ini Alasan Pedagang Ayam Pasar Keramat Minta Dispensisi Jualan di Pinggir Jalan

Secara kepartaian, jelas Taufik sudah bersurat, menindaklanjuti surat Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD.

Surat itu sudah sampai di DPW Nasdem Kalsel. Oleh DPW juga sudah disampaikan ke DPP, sehingga tinggal menunggu eksekusi dari DPP Nasdem. Sebelumnya, sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali.

“Pernah satu kali hadir saat dipanggil, berjanji akan memperbaiki diri, tapi tetap tak berubah, hingga teguran ke empat,”tambah Taufik.

Diakui, ketidak hadiran satu dari empat anggota fraksi Nasdem tersebut, cukup menggangu tugas anggota fraksi lainnya. Sebab, secara perwakilan Banmus di komisi tidak terpenuhi. Pihaknya pun menyesalkan sikap rekannya tersebut dan berharap keputusan terbaik.

Siapakah M Rifai anggota dewan dari Fraksi Nasdem ini? Informasi yang diperoleh banjarmasinpost.co.id dia adalah kader muda berusia 29 tahun.

Dilantik sebagai legislator di DPRD HST pada 3 Nopemner 2020, sebagai penganti antarwaktu (PAW), Rifa’I  menggantikan Nasrullah yang meninggal dunia.

Saat dilantik dia menjabat  Wakil Bendahara di DPW Nasdem Kalsel.

Sebelumnya, Rifa’i adalah Sekretaris Bappilu di HST yang mengantarkan Nasdem meraih 4 kursi di DPRD HST pada Pemilu 2019.

Dia juga seorang pengusaha di bidang perbengkelan, dengan latar belakang pendidikan sarjana komputer.  

Sebelumnya, Ketua BK, Tajudin  mengakui ada juga salah satu anggota dewan yang lama tak ikut rapat, seperti Hendra Suriadi.

Baca juga: Fasilitasi Kesulitan Balakar 654 Murakata Dapatkan BBM di SPBU, DPRD HST Capai Kesepakatan ini

Namun alasannya jelas, karena masa pengobatan dan pemulihan pasca mengalami kecelakan lalu lintas. Sedangkan anggota dewan lainnya masih banyak yang mangkir menghadiri rapat.

Namun BK, kata Tajudin  hanya bisa memberikan peringatan yang ditembuskan ke pimpinan DPRD dan Partai yang bersangkutan. Sedangkan untuk sanksi, dikembalikan kepada kesadaran moral masing-masing individu, serta tanggungjawab masing-masing partai pengusung kepada rakyat pemilihnya. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved