Berita HST
Setahun Tak Pernah Ikut Rapat, Nasib Anggota Fraksi Nasdem DPRD HST Ini Menunggu Eksekusi DPP
Kelewat batas tak pernah ikut rapat, anggota Fraksi Nasdem ini kini menunggu eksekusi dari DPP
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyatakan sudah memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada sejumlah anggota dewan yang sering mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat, yaitu mengikuti rapat-rapat penting.
Salah satu yang diberi teguran karena dinilai sudah kelewat batas adalah M Rifai, anggota Fraksi Nasdem.
BK mencatat, yang bersangkutan sudah satu tahunan tak pernah mengikuti rapat di DPRD, seperti rapat paripurna pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah.
Wakil Ketua DPD Nasdem HST Taufik Rahman, yang juga Wakil Ketua DPRD HST, dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Jumat (7/10/2022) mengatakan, yang bersangkutan sudah dilakukan proses.
Baca juga: Harga LPG 3 Kg Melambung, Komisi II DPRD HST Temukan Harga Berbeda dari Agen ke Pangkalan
Baca juga: Ngadu ke DPRD HST, Ini Alasan Pedagang Ayam Pasar Keramat Minta Dispensisi Jualan di Pinggir Jalan
Secara kepartaian, jelas Taufik sudah bersurat, menindaklanjuti surat Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD.
Surat itu sudah sampai di DPW Nasdem Kalsel. Oleh DPW juga sudah disampaikan ke DPP, sehingga tinggal menunggu eksekusi dari DPP Nasdem. Sebelumnya, sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali.
“Pernah satu kali hadir saat dipanggil, berjanji akan memperbaiki diri, tapi tetap tak berubah, hingga teguran ke empat,”tambah Taufik.
Diakui, ketidak hadiran satu dari empat anggota fraksi Nasdem tersebut, cukup menggangu tugas anggota fraksi lainnya. Sebab, secara perwakilan Banmus di komisi tidak terpenuhi. Pihaknya pun menyesalkan sikap rekannya tersebut dan berharap keputusan terbaik.
Siapakah M Rifai anggota dewan dari Fraksi Nasdem ini? Informasi yang diperoleh banjarmasinpost.co.id dia adalah kader muda berusia 29 tahun.
Dilantik sebagai legislator di DPRD HST pada 3 Nopemner 2020, sebagai penganti antarwaktu (PAW), Rifa’I menggantikan Nasrullah yang meninggal dunia.
Saat dilantik dia menjabat Wakil Bendahara di DPW Nasdem Kalsel.
Sebelumnya, Rifa’i adalah Sekretaris Bappilu di HST yang mengantarkan Nasdem meraih 4 kursi di DPRD HST pada Pemilu 2019.
Dia juga seorang pengusaha di bidang perbengkelan, dengan latar belakang pendidikan sarjana komputer.
Sebelumnya, Ketua BK, Tajudin mengakui ada juga salah satu anggota dewan yang lama tak ikut rapat, seperti Hendra Suriadi.
Baca juga: Fasilitasi Kesulitan Balakar 654 Murakata Dapatkan BBM di SPBU, DPRD HST Capai Kesepakatan ini
Namun alasannya jelas, karena masa pengobatan dan pemulihan pasca mengalami kecelakan lalu lintas. Sedangkan anggota dewan lainnya masih banyak yang mangkir menghadiri rapat.
Namun BK, kata Tajudin hanya bisa memberikan peringatan yang ditembuskan ke pimpinan DPRD dan Partai yang bersangkutan. Sedangkan untuk sanksi, dikembalikan kepada kesadaran moral masing-masing individu, serta tanggungjawab masing-masing partai pengusung kepada rakyat pemilihnya. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
