Berita Tanahlaut

Tolak Tambang Batu Bara di Kandanganlama, PMII Tanahlaut Ngeluruk ke DPRD Kalsel

suara penolakan tambang batu bara di Kandanganlama digaungkan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Tala.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
MUSTAQIM UNTUK BPOST GROUP
PENGURUS baru PC PMII Tala masa khidmat 2022-2023. Hari ini mereka ngeluruk ke DPRD Kalsel menyuarakan penolakan tambang batu bara di Kandanganlama. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penolakan tambang batu bara di Desa Kandanganlama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali menggema.

Kali ini suara penolakan digaungkan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tala.

"Hari ini kami melakukan aksi di Kota Banjarmasin," ucap Ketua PC PMII Tala Mustaqim kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (12/1/2023).

Pihaknya akan ngeluruk ke gedung DPRD Provinsi Kalsel di Kota Banjarmasin dalam Seruan Aksi PC PMII Tala Menggugat.

Ada tiga hal yang mereka suarakan pada Seruan Aksi PC PMII Tala Menggugat tersebut:

Pertama, menolak aktivitas pertambangan tambang batu bara baru di Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tala.

Baca juga: Jembatan Kian Rusak, Warga Kandanganlama Tanahlaut Rela Iuran dan Ramai-ramai Gotong-royong 

Baca juga: Hasil Verifikasi Lapangan Dilaporkan ke KLHK, DLH Tala Temukan Ini di Sekitar Tambang Kandanganlama

Kedua, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia meninjau ulang dan mencabut izin Amdal perusahaan batu bara yang melakukan penambangan batu bara di Kecamatan Panyipatan yang jelas akan menambah kerusakan alam dan lingkungan di Kalsel

Ketiga, meminta Menko Polhukam Republik Indonesia mendengarkan suara masyarakat yang menolak pertambangan batu bara baru di Kecamatan Panyipatan terkait dampak sosial ke depan yang merugikan masyarakat

Mustaqim menuturkan aksi di DPRD Kalsel tersebut direncanakan pukul 10.00 Wita.

Kemudian pada Kamis (19/1/2023) nanti pihaknya akan melakukan aksi serupa di kantor KLHK RI di Jalan Tarunajaya, Senayan, Jakarta.

Aksi di ibu kota ini juga akan dilakukan pukul 10.00 waktu setempat.

Kemudian keesokan harinya, Jumat (20/1/2023) pukul 09.00 waktu Jakarta, aksi serupa akan dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik

Hukum dan Keamanan Republik Indonesia di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta.

Keberadaan tambang batu bara di Kendanganlama tersebut selama ini juga memunculkan pro kontra di kalangan warga setempat.

Sebagian warga menolak kehadiran perusahaan tambang batu bara meski perusahaan tersebut resmi atau berizin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved