Berita Nasional
Biaya Haji Indonesia dan Malaysia Sama-Sama Disubsidi, Siapa Paling Murah?
Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 2023. Indonesia dan Malaysia sama-sama memberikan subsidi biaya haji.
Arab Saudi memberikan kuota haji setiap tahun kepada Malaysia sebanyak 31.600 jemaah atau setara dengan 0,1 persen dari total populasi negara itu.
Berikut perbandingan biaya haji Malaysia dan Indonesia secara lebih detail:
Biaya haji di Indonesia 2023:
Biaya haji reguler: Rp 69 juta (disubsidi sekitar Rp 29 juta dan masih usulan)
Biaya haji khusus: di atas Rp 135 juta (tanpa subsidi dan tergantung biro perjalanan)
Biaya haji penetapan pemerintah tanpa subsidi: Rp 98,89 juta (masih usulan)
Biaya haji di Malaysia 2023
Biaya haji Kelompok B40: Rp 38,74 juta (disubsidi Rp 62,13 juta)
Biaya haji non-Kelompok B40: Rp 45,80 juta (disubsidi Rp 55,07 juta)
Biaya haji penetapan pemerintah tanpa subsidi: Rp 100,87 juta
Yang perlu diketahui, meski biaya haji di kedua negara disubsidi pemerintah, tidak berarti subsidi ibadah ke Tanah Suci dibayarkan oleh duit APBN. Namun, nilai subsidi diambil dari hasil investasi pengelolaan dana haji yang mencapai lebih dari Rp 143 triliun.
Hasil investasi dana haji inilah yang digunakan kedua negara, baik Indonesia maupun Malaysia, untuk menyubsidi penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.
Dengan kata lain, calon jemaah haji yang masih dalam daftar tunggu, melalui dana simpanan hajinya, secara tidak langsung ikut membiayai biaya haji dari jemaah yang berangkat terlebih dahulu.
Skema pembiayaan haji model ini juga kerap dikritik karena pemerintah dianggap menerapkan praktik yang mirip dengan skema investasi ponzi.
Yang mana jemaah haji yang dalam masa tunggu atau mendaftar belakangan secara tidak langsung ikut mendanai jamaah haji yang mendapat giliran terlebih dahulu.
Dana haji yang terkumpul dari seluruh calon jemaah haji Indonesia yang masuk dalam daftar antrean, menyetorkan dana tabungan haji yang kemudian dikelola dan diinvestasikan oleh BPKH.
Pemerintah Malaysia juga menerapkan hal serupa dengan membentuk lembaga bernama Tabung Haji untuk mengelola dana haji dan hasil investasinya dipakai untuk subsidi jemaah haji yang lebih dulu berangkat ke Tanah Suci.
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)
| MKD DPR Jatuhkan Sanksi Kepada Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Ketua Banggar DPR RI Bantah Menkeu, Pemda Tak Punya Dana untuk Disimpan |
|
|---|
| Bisikan Gaib Sangat Kuat Ini Dorong Seorang Pria Siram Air Cabai ke Wajah Anggota DPRD Riau |
|
|---|
| Satu Kebijakan Kontroversial Gubernur Riau Abdul Wahid Sebelum Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Siswi 16 Tahun Asal Bone Sulawesi Selatan, Jadi Korban Nafsu Bejat dua Pemuda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.