Kriminalitas Tanahlaut

Spesialis Pencuri Dibekuk Polsek Pelaihari, Incar Celengan hingga Sepeda Motor

Lelaki berperawakan ramping ini ditangkap personel Polsek Pelaihari dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
KAPOLSEK Pelaihari Iptu May Felly Manurung memperlihatkan baterai laptop yang menjadi salah satu barbuk curian pelaku, Madi Kucing. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rah (29) kini hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi.

Saat ini ia mendekam di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Lelaki berperawakan ramping ini ditangkap personel Polsek Pelaihari dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Berdasar identitasnya, lelaki kelahiran Kotabaru ini tercatat sebagai warga Desa Kintapura, Kecamatan Kintap (Tala).

"Hari Minggu (22/1/2023) kemarin sekitar pukul 15.00 Wita pelaku kami tangkap," sebut Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Iptu May Felly Manurung, Selasa (24/1/2023).

Pelaku pencurian dengan pemberatan yang tenar dengan sebutan Madi Kucing tersebut, papar Felly, ditangkap di sebuah rumah kosong di kawasan Gang 45, Kelurahan Saranghalang, Kecamatan Pelaihari.

Rumah kosong itulah, sebutnya, yang dijadikan tempat tinggal oleh Madi Kucing.

Felly memperkirakan Madi Kucing merupakan pelaku pencurian yang selama ini kerap meresahkan warga Kota Pelaihari.

Baca juga: Dibekuk Polisi, Empat Pria di Tabalong Ini Dalangi Pencurian Kotak Amal dan Gas LPG

Baca juga: Pencurian di Kalsel - Pengakuan Rekan, Antarkan AJ dan HY ke Sel Tahanan Polres Tabalong

Setidaknya Madi Kucing merupakan pelaku pencurian di sebuah kafe kopi ternama di kawasan Jalan A Syairani RT 26, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, yang terjadi pada 22 Agustus 2022 silam.

Saat itu pihak korban (pengelola kafe kopi) tersebut melaporkan kejadian kemalingan dan kehilangan beberapa barang yakni satu unit sepeda motor Honda Supra 100 cc tanpa nomor polisi beserta STNK, tiga kaleng tabungan (celengan) dalam keadaan rusak, dan satu unit baterai laptop merk Toshiba.

Kala itu Madi Kucing masuk ke kafe kopi tersebut sekitar pukul 02.00 Wita ketika kafe kopi tersebut dalam keadaan kosong. Korban tak ada di tempat karena sedang bepergian ke Martapura, Kabupaten Banjar.

Ketika korban datang dari Martapura, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 08.00 Wita, terkejut saat melihat kendaraan Honda Supra di garasi mobil sudah tidak ada lagi.

Diperkirakan pelaku masuk ke tempat tersebut dengan cara mencongkel atau merusak jendela dapur.

Lalu, mengambil satu kaleng celengan di laci meja dapur yang berisi uang sekitar Rp.250 ribu.

Setelah itu pelaku masuk kamar anak korban dan mengambil satu kaleng celengan yang isinya diperkirakan Rp 350 ribu.

Pelaku juga membuka kamar korban dan mengambil uang di celengan milik anak yang berisi sekitar Rp 500 ribu.

Selain itu juga mengembat satu unit laptop warna putih merk Toshiba yang disimpan di lemari baju rak bagian atas.

Diduga pelaku keluar melalui pintu dapur yang terkunci.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,1 juta dan melaporkan ke polsek pelaihari guna proses lebih lanjut.

Lebih lanjut Felly menerangkan pelaku telah mengakui sebagai orang yang melakukan pencurian tersebut.

Pelaku juga menunjukan sepeda motor Honda Supra yang disembunyikan di semak-semak di belakang pekuburan di Desa Benuatengah, Kecamatan Takisung.

Barang bukti lainnya yang telah diamankan yakni satu lembar STNK ranmor tersebut, tiga kaleng celengan dalam keadaan rusak, satu unit baterai laptop merk Toshiba.

"Laptopnya kemana, pelaku mengaku sudah lupa karena katanya sudah lama," papar Felly.

Dikatakannya, pelaku tak cuma sekali ini saja melakukan tindak pidana pencurian.

"Dia itu residivis," tandasnya.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved