Kriminalitas Banjarmasin

Dendam Jadi Motif Pria di Banjarmasin Ini Bakar Mantan Pacar, Begini Penyebab Pelaku Lakukan Aksinya

Pelaku pembakar Nasyida (27) di salah satu hotel di Banjarmasin diketahui lantaran karena dendam. Ini alasan Pria di Banjarmasin lakukan aksinya

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
POLRESTA BANJARMASIN
Penampakan terduga pelaku pembakar mantan pacar, Tarmiji alias Untung (37), tampak menahan sakit setelah ditangkap polisi di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/2/2023). Terlihat pada bagian betisnya dibalut perban. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaku pembakar Nasyida (27) di salah satu hotel di Banjarmasin diketahui lantaran karena dendam.

Pelaku atas nama Tarmiji alias Untung (37), warga Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, diamankan di kawasan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, oleh tim Gabungan.

Ditegaskan kembali oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, pelaku melakukan aksinya itu lantaran dendam.

Menurut penuturan pelaku, disampaikan oleh Kasat Reskrim, pelaku sempat diberikan obat penenang oleh korban. 

Baca juga: Pembakar Mantan Pacar di Banjarmasin Dibekuk, Polisi Sebut Motif Pelaku

Baca juga: Terduga Pelaku yang Bakar Mantan Yayang di Banjarmasin Dibekuk Polisi di Basirih

Kemudian, pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya. Lalu, keduanya terjatuh, dan mengakibatkan anaknya meninggal. 

"Berangkat dari itulah pelaku sangat dendam dengan korban. Sebab, efek obat yang diberikan korban kepada dirinya membuat pelaku terjatuh, dan menyebabkan anaknya meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim, kepada awak media, Jumat (10/2/2023) sore.

Ia juga membeberkan, sebelum diringkus pelaku sempat melarikan diri dengan cara berpindah-pindah. 

"Di seputaran kota Banjarmasin, kemudian di wilayah Pelaihari, dan juga wilayah Kabupaten Batola," ungkap Kompol Thomas.

Kasat Reskrim mengatakan, antar pelaku dan korban tersebut memiliki hubungan sebagai pacar. 

"Mereka (pelaku dan korban) bahkan masih ada chatingan sampai tiga hari sebelum penangkapan," terangnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, tersangka tersebut berhasil diringkus di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan, tepatnya diwarung kopi pinggir jalan tersebut.

“Saat akan diringkus, pelaku berupaya kabur saat dikepung oleh petugas,” bebernya. 

Oleh sebab itu, petugas dari tim gabungan melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

"Sehingga tersangka tidak dapat lagi melakukan perlawanan dan mencoba kabur," papar Kompol Thomas.

Dari hasil pemeriksaan, beber Kasat Reskrim, tersangka mengakui perbuatannya yang telah membakar korban, yang tak lain adalah mantan pacarnya sendiri. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved