Kriminalitas Banjarmasin
Dendam Jadi Motif Pria di Banjarmasin Ini Bakar Mantan Pacar, Begini Penyebab Pelaku Lakukan Aksinya
Pelaku pembakar Nasyida (27) di salah satu hotel di Banjarmasin diketahui lantaran karena dendam. Ini alasan Pria di Banjarmasin lakukan aksinya
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pelaku pembakar Nasyida (27) di salah satu hotel di Banjarmasin diketahui lantaran karena dendam.
Pelaku atas nama Tarmiji alias Untung (37), warga Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, diamankan di kawasan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, oleh tim Gabungan.
Ditegaskan kembali oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, pelaku melakukan aksinya itu lantaran dendam.
Menurut penuturan pelaku, disampaikan oleh Kasat Reskrim, pelaku sempat diberikan obat penenang oleh korban.
Baca juga: Pembakar Mantan Pacar di Banjarmasin Dibekuk, Polisi Sebut Motif Pelaku
Baca juga: Terduga Pelaku yang Bakar Mantan Yayang di Banjarmasin Dibekuk Polisi di Basirih
Kemudian, pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya. Lalu, keduanya terjatuh, dan mengakibatkan anaknya meninggal.
"Berangkat dari itulah pelaku sangat dendam dengan korban. Sebab, efek obat yang diberikan korban kepada dirinya membuat pelaku terjatuh, dan menyebabkan anaknya meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim, kepada awak media, Jumat (10/2/2023) sore.
Ia juga membeberkan, sebelum diringkus pelaku sempat melarikan diri dengan cara berpindah-pindah.
"Di seputaran kota Banjarmasin, kemudian di wilayah Pelaihari, dan juga wilayah Kabupaten Batola," ungkap Kompol Thomas.
Kasat Reskrim mengatakan, antar pelaku dan korban tersebut memiliki hubungan sebagai pacar.
"Mereka (pelaku dan korban) bahkan masih ada chatingan sampai tiga hari sebelum penangkapan," terangnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, tersangka tersebut berhasil diringkus di Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Banjarmasin Selatan, tepatnya diwarung kopi pinggir jalan tersebut.
“Saat akan diringkus, pelaku berupaya kabur saat dikepung oleh petugas,” bebernya.
Oleh sebab itu, petugas dari tim gabungan melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.
"Sehingga tersangka tidak dapat lagi melakukan perlawanan dan mencoba kabur," papar Kompol Thomas.
Dari hasil pemeriksaan, beber Kasat Reskrim, tersangka mengakui perbuatannya yang telah membakar korban, yang tak lain adalah mantan pacarnya sendiri.
| Peandra Dikeroyok Pakai Senjata Tajam, Polisi Bekuk Tiga Anggota Geng Pasber |
|
|---|
| Aksi Terekam CCTV, Pencuri Uang Kaum Masjid di Sekretariat Kampus Uniska Dicokok Polisi |
|
|---|
| Berupaya Hindari Polisi, Pria Teler Tepergok Bawa Celurit dan Keris |
|
|---|
| Kurir Narkoba Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Terdakwa Juga Terancam Denda Rp 500 Juta |
|
|---|
| Diduga Gelapkan Uang Hingga Miliaran, Bendahara Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pelaku-pembakaran-terhadap-mantan-kekasih-Tarmiji-alias-Untung-37-Kamis-09022023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.