Ferdy Sambo Divonis Mati
Sikap Tegas Jokowi Terhadap Bharada E yang Divonis 1 Tahun 6 Bulan, tak Mau Campuri Hakim
Presiden RI Jokowi melihat jika vonis Bharada E terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Ferdy Sambo sesuai aturan.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sudah lebih dulu menjalani sidang vonis.
Putusan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilakukan pada hari Senin, 13 Februari 2023.
Ferdy Sambo divonis pidana mati oleh majelis hakim.
Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi dihukum pidana penjara 20 tahun.
Kemudian, hari berikutnya giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang putusan.
Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Sementara Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Farhat Abbas Tak Terima, Ingin Richard Eliezer Dihukum Mati
Vonis hukuman Bharada E sudah resmi dijatuhkan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti bersalah.
Bharada E dinyatakan bersalah dan turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Bharada E kini telah resmi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara oleh majelis hakim.
Sidang kasus pembunuhan Richard Eliezer ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 15 Februari 2023.
Vonis hukuman yang meringankan Bharada E tentu saja membuat pro dan kontra.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan vonis hukuman 12 tahun penjara.
Namun saat sidang vonis, Bharada E mendapatkan keringanan dari majelis hakim.
Banjarmasinpost.co.id
Ferdy Sambo Divonis Mati
Presiden RI Joko Widodo
Bharada E
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
Alasan Kuat Kejaksaan tak Ajukan Banding Atas Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E, Isak Tangisan |
![]() |
---|
Ini Sikap Kapolri Soal Harapan Bharada E Ingin Kembali ke Brimob, Peluang Itu Ada |
![]() |
---|
Satu Permintaan Khusus Bharada E Usai Divonis 1,5 Bulan, Berharap Kembali ke Brimob |
![]() |
---|
Status Pekerjaan Richard Eliezer Setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Polri Tunggu Propam |
![]() |
---|
Pemicu Utama Richard Eliezer Cuma Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Jauh dari Tuntutan Jaksa 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.