Ferdy Sambo Divonis Mati

Sikap Tegas Jokowi Terhadap Bharada E yang Divonis 1 Tahun 6 Bulan, tak Mau Campuri Hakim

Presiden RI Jokowi melihat jika vonis Bharada E terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Ferdy Sambo sesuai aturan.

Editor: Edi Nugroho
Kolase Tribun
Bharada E berharap masih bisa kembali menjadi polisi dan bertugas di Brimob setelah selesai menjalani vonis 1,5 tahun 

Ia resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Terkait hal itu, Farhat Abbas rupanya tak senang dengan putusan hakim.

Farhat Abbas nampak kecewa dengan vonis yang dijatuhkan kepada Bharada E.

Menurut Farhat Abbas vonis yang diterima Bharada E sangat tidak adil untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Lantaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak ikut menembak Brigadir J.

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati,"

"Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," tulis Farhar Abbas, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Kamis, 16 Februari 2023.

Berulang kali, Farhat Abbas mengatakan jika vonis yang dijatuhkan ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak adil.

Baca juga: Karangan Bunga dari Penggemar untuk Bharada E yang Divonis: Apa Pun Keputusannya Kami Mendukungmu

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya,"

"JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," sambungnya.

Farhat Abbas kemudian menyindir hakim yang memberi putusan dengan kecurigaan tak berdasar.

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan),"

"Gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," bebernya.

Bahkan lewat story Instagramnya, Farhat Abbas juga nampak menyenggol oknum polisi.

"Saat razia lalu lintas, ada hakim atau jaksa yang kena razia, terus mereka bilang saya hakim, saya jaksa, biasanya pak polisinya bantu dan hormat,

"Eh giliran jaksa nuntut polisi seumur hidup, malah hakim vonis mati sambil suruh berdiri polisinya. Kurang bijak," tegas Farhat Abbas.

Kemudian, Farhat Abbas mengingatkan soal trauma yang mungkin akan dialami Bharada E sepanjang sisa hidupnya.

"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara),"

"Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," tandas Farhat Abbas.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Jokowi Meminta Masyarakat Untuk Menghormati Keputusan Hakim,

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved