Kriminalitas Balangan

Sebanyak 1.000 Butir Karisoprodol Diblender di Polres Balangan, Disaksikan Tersangka Pemiliknya

Sebanyak Sebanyak 1.000 butir karisoprodol dimusnahkan dengan cara diblender di Polres Balangan di Kota Paringin, Kalsel, disaksikan tersangkanya.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Sebanyak 1.000 butir karisoprodol dimusnahkan dengan cara diblender di Polres Balangan, Kalimantan Selatan, Rabu (22/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Sebanyak 1.000 butir obat karisoprodol dimusnahkan dengan cara diblender di Kantor Polres Balangan, Selasa (22/2/2023).

Pemusanahan bersama pejabat dari Kejaksaan Negeri dan BNNK itu berlangsung di halaman polres di Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Polres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, memimpin pemusnahan barang buktiobat karisoprodoltersebut.

Obat tersebut diamanankan dari satu orang tersangka.

Baca juga: Pelaku Penjambretan Diamuk Massa di Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Baca juga: Curanmor di Banjarmasin - Dua Remaja Dibekuk Diduga Pelaku, Beraksi di 19 Lokasi

Pengungkapan kasus ini berkat program Jum'at Curhat oleh anggota.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dapat mengamankan obat karisoprodol tersebut di rumah pelaku di Desa Sungai Awang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Menurut AKBP Riza , pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba dan dia juga mengajak masyarakat untuk ikut memberantas penggunaan narkoba.

"Pembinaan kepada masyarakat terus dilakukan, memberikan edukasi terhadap warga masyarakat dengan melakukan imbauan serta patroli di lingkungan warga," ujarnya. 

Baca juga: Pemilik 13 Paket Sabu Diciduk Polisi di Dalam Rumah di Pejala Kabupaten Tanah Bumbu

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, Remaja di Banjarbaru Diamankan Personel Gabungan

Baca juga: Narkoba di Kalsel - Polres Kotabaru Amankan Pasutri Beserta 16 Paket Sabu

Dia  juga meminta seluruh warga untuk menjauhi barang haram tersebut, baik dalam mengedarkan maupun menggunakannya.

Sementara itu, Kepala BNNK Balangan, M Faisal Sidik, mengharapkan adanya dukungan dari seluruh pihak sehingga bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak negara ini dapat ditangani secara baik dan maksimal.

"Layanan rehabilitasi gratis juga masih dijalankan. Gratis tanpa ada biaya," ujarnya. 

Rehabilitasi tahap awal, lanjut dia, dilakukan perawatan di klinik BNNK Balangan.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang TPPU Mantan Bupati HST,  Kontraktor Ini Sebut Fee Proyek untuk Bos Barabai 1

Baca juga: Dua Puluh Lebih Mobil Angkutan Terjaring Razia Gabungan Dishub Banjarmasin dan Polisi Lalu Lintas

Kalau sudah tahap berat, maka akan dirujuk ke Samarinda.

"Pihak yang bersangkutan juga bisa memilih untuk dirujuk kemana, jika ada pertimbangan lain," ungkap Faisal.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved