Kasus Rafael Alun Trisambodo

Mengecek Kekayaan Pejabat Negara di elhkpn.kpk.go.id, Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio juga membuat kekayaan ayahnya, mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, ikut dikulik

Editor: Edi Nugroho
KPK.go.id
Tangkapan layar laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dikelola oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 

Isikan nama, usia, dan profesi Anda, kemudian klik "Dowonload". Rincian harta kekayaan pejabat pun akan muncul di layar Anda.

Ada tiga tombol berwarna saat Anda menemukan nama beserta harta kekayaan pejabat.

Jika tombol berwarna hijau untuk mengakses kekayaan secara rinci, maka tombol berwarna biru berlambang kertas untuk membandingkannya dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sementara lambang berwarna merah dengan simbol toa berfungsi untuk melaporkan kekayaan pejabat yang dianggap tidak sesuai.

Pelaporan ketidaksesuaian LHKPN tersebut dapat dilakukan setelah mengisi identitas, nomor telepon, dan alamat email yang benar.

Anda dapat menyertakan bukti-bukti pendukung, seperti foto dan info lainnya melalui lampiran dengan ukuran maksimal 6.000kb, serta keterangan lainnya.

Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Dalam laporan kekayaannya, Rafael diketahui memiliki total harta sebesar Rp 56.104.350.289 pada periodik 2021.

Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 51.937.781.000. Ia tercatat memiliki 11 properti yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Jakarta.

Bahkan, tanah dan bangunannya yang berada di Jakarta Barat senilai Rp 21.911.638.000.

Rafael juga diketahui memiliki kekayaan di bidang transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000.

Dua kendarannya yang tercatat adalah mobil Toyota Camry dan mobil Toyota Kijang.

Ia juga memiliki harta bergerak seniali Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, serta harta lainnya sebesar Rp 419.040.381.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengecek Harta Kekayaan Pejabat Negara di elhkpn.kpk.go.id",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved