Kasus Rafael Alun Trisambodo

Alasan Kuat Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo, Pelanggaran Disiplin Berat

Mekeu Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Editor: Edi Nugroho
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Diam-diam Kementrian Keuangan telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Hasilnya, Rafael Alun Trisambodo terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.

Nama Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Depkeu RI mencuat setelah anaknya Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka atas penganiayaan remaja bernama David (17) hingga koma.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca juga: VIDEO NEWS UPDATE Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Kemenkeu, Ada Transaksi Janggal Rp 500 M

Baca juga: Nasib Puluhan Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarganya, Diblokir PPATK

Persetujuan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.

Hal itu pula yang menjadi dasar Itjen Kemenkeu merekomendasikan Rafael Alun Trisambodo dipecat dari statusnya sebagai ASN atas sanksi atas pelanggaran tersebut.

"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," kata dia.

Kendati begitu, Awan belum dapat menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS) terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Dia tercatat memiliki kekayaan yang besar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.

Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.

Pada 25 Januari 2013, harta Rafael Alun Trisambodo dilaporkan sebesar Rp 21,45 miliar, lalu melonjak menjadi sebesar Rp 39,34 miliar per 12 Oktober 2015.

Kenaikan harta yang signifikan terjadi pula di sepanjang 2019-2020. Dalam kurun waktu setahun harta Rafael Alun bertambah Rp 11,35 miliar, dari sebesar Rp 44,27 miliar per 31 Desember 2019 menjadi Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.

Hingga akhirnya, harta Rafael Alun Trisambodo kembali naik lagi sekitar Rp 450 juta sehingga menjadi sebesar Rp 56,1 miliar menurut LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN",

,

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved