Kasus Rafael Alun Trisambodo
Kemenkeu Cek Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, Perlu Dilacak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum menerima informasi terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungannya
BANJARMASINPOST.CO.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencek informasi transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungannya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum menerima informasi terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungannya.
Namun, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan sempat mendengar pemberitaan terkait hal tersebut di media massa.
"Terkait transaksi Rp 300 triliun, sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu belum menerima informasi seperti apa. Itu nanti akan kami cek," kata Awan dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Alasan Kuat Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo, Pelanggaran Disiplin Berat
Baca juga: VIDEO NEWS UPDATE Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Kemenkeu, Ada Transaksi Janggal Rp 500 M
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.
Menyamarkan aset
Sebelumnya, Inspektorat Kemenkeu juga menemukan adanya sebagian aset Rafael Alun Trisambodo yang kepemilikannya menggunakan nama orang lain.
Baca juga: Nasib Puluhan Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarganya, Diblokir PPATK
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu Belum Tahu Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun",
| Keadaan Memprihantinkan Psikologis David Ozora Imbas Dianiaya Mario Dandy, Sayang Sekali Terlambat |   | 
|---|
| Daftar Perbuatan yang Memberatkan Mario Dandy hingga Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Sebarkan Video |   | 
|---|
| Nasib Jeep Rubicon Milik Mario Dandy yang Divonis 12 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora |   | 
|---|
| Terbukti Aniaya David Ozora, Mario Dandy Anak Rafael Alun Trisambodo Divonis 12 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Satu Momen Nama Mario Dandy Beli Mobil Mewah Pakai Uang Korupsi, Rafael Alun Ditahan Sejak 3 April |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.