Kasus Rafael Alun Trisambodo
69 Pegawai Kategori Profil Risiko Merah Mulai Dipanggi Kemenkeu, Kekayaan tak Wajar
Nama Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Depkeu RI mencuat setelah anaknya Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka atas penganiayaan David.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebanyak 69 pegawai yang diduga memiliki jumlah harta kekayaan tak wajar mulai dipanggil pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pemanggilan para pegawai Kemenkeu menyusul nama Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Depkeu RI mencuat setelah anaknya Mario Dandy Satrio (20) menjadi tersangka atas penganiayaan remaja bernama David (17) hingga koma.
Rafael Alun Trisambodo sendiri memiliki kekayaan tak wajar hingga Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.
Informasi tersebut disampaikan Irjen Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Kemenkeu Ungkap Hasil Investigasi Rafael Alun Trisambodo, Sembunyikan Harta dan tak Patuh Pajak
Baca juga: Terungkap Alasan Rafael Alun Trisambodo Dipecat, Pemeriksaan Kemenkeu Temukan Fakta Mengejutkan
Sebanyak 69 pegawai tersebut diduga memiliki harta yang terlampau banyak sehingga masuk dalam daftar risiko merah.
"Terkait dengan 69 pegawai yang profil risikonya merah, kita (dari) Inspektorat Jenderal kita membentuk crash program."
"Kita sudah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut mulai hari Senin kemarin."
"Kita rencanakan target, (kita) akan menyelesaikan dalam dua minggu ke depan," jelas Awan dikutip dari Kompas Tv.
Awan tak menjelaskan jumlah pegawai yang telah dipanggil.
Namun, pihaknya memastikan pemanggilan 69 pegawai tersebut akan rampung dalam dua minggu ke depan.
Sebagai informasi, harta para pegawai yang dianggap tak wajar tersebut, merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020, dan LHK tahun 2020 atau pelaporan di 2021.
Baca juga: VIDEO Audit Investigasi Buktikan Rafael Alun Trisambodo Menyembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak
Pegawai Pajak dan Bea Cukai
Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, dari 69 pegawai yang disebut memiliki harta kekayaan yang tak wajar, sebagian besar berasal dari unit Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Detilnya saya juga belum tahu. Menurut info memang sebagian besar dari 2 institusi itu, pajak dan bea cukai, tapi juga ada dari direktorat lainnya," kata Prastowo, Rabu (8/3/2023).
Prastowo mengatakan, pemanggilan itu dilakukan secara bertahap.
"69 pegawai high risk dipanggil secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan."
"Karena kita butuh investgator yang banyak, ini kita kerahkan semua upaya untuk itu."
"10 sudah kita panggil. Kita akan terus seminggu dua minggu ini akan kita kerjakan," ujar Prastowo.
Ada Geng ASN Tajir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai adanya kelompok atau ggeng Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir di Kemenkeu.
Mereka disebut saling terkoneksi satu sama lain.
Kendati demikian, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan akan melakukan pengusutan terkait dengan pola hubungan antar ASN tersebut.
Pasalnya, mereka adalah pejabat keuangan yang paham akan sirkulasi perihal keuangan.
"Kita (KPK, Red) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini."
"Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya."
"Ini bukan (hal, Red) sederhana. Karena mereka orang keuangan banget."
"Jadi mereka tahu ke sana-kemarinya. Kita ingin tahu polanya dahulu, baru ke yang lain."
"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkeu Panggil 69 Pegawai Kategori Profil Risiko Merah, Bahas soal Harta, Target Rampung 2 Pekan,
| Keadaan Memprihantinkan Psikologis David Ozora Imbas Dianiaya Mario Dandy, Sayang Sekali Terlambat |   | 
|---|
| Daftar Perbuatan yang Memberatkan Mario Dandy hingga Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Sebarkan Video |   | 
|---|
| Nasib Jeep Rubicon Milik Mario Dandy yang Divonis 12 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora |   | 
|---|
| Terbukti Aniaya David Ozora, Mario Dandy Anak Rafael Alun Trisambodo Divonis 12 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Satu Momen Nama Mario Dandy Beli Mobil Mewah Pakai Uang Korupsi, Rafael Alun Ditahan Sejak 3 April |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.