Kasus Rafael Alun Trisambodo
Terungkap Alasan Rafael Alun Trisambodo Dipecat, Pemeriksaan Kemenkeu Temukan Fakta Mengejutkan
Hasil pemeriksaan Kementerian Keuangan tentang Rafael Alun Trisambodo temukan beberapa mengejutkan, ini hasilnya
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kementerian Keuangan akhirnya memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pemecatan salah satu mantan pejabat Ditjen Pajak ini ternyata tak lepas dari temukan pihak Kemenkeu atas pemeriksaan terhadap pria ini.
Apa itu? ternyata ada fakta mengejutkan dimana Rafael Alun Trisambodo diduga juga tak bayar pajak dan menutupi sebagian harta kekayaannya hingga tak lapor ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Atas dasar hasil temuan itu, Kemenkeu memecat Rafael Alun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai Pajak ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang, Ini Modusnya
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Kamis 9 Maret 2023, Waspada Kalsel, Jawa Timur dan Jawa Barat
Berikut sederet fakta baru temuan Kementerian Keuangan dalam kasus Rafael Alun Trisambodo:
Pelanggaran Disiplin Berat
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, beberapa kesalahan Rafael Alun Trisambodo (RAT) hingga dipecat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kata Awan, selama proses pemeriksaan terhadap Rafael Alun, Kementerian Keuangan telah mengerahkan tiga tim. Hasilnya, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi itu intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum di laporkan termasuk kalau ada dugaan pelanggaran," ujar Awan saat Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Dikatakan Awan, tim eksaminasi yang dikerahkan Kemenkeu, berhasil mendapati fakta bahwa ada beberapa harta dari Rafael Alun belum didukung bukti kepemilikan.
Tutupi Harta Kekayaannya
Selain itu, terkait tim penulusuran harta kekayaan. Awan menegaskan beberapa hasil usaha sewa yang dimiliki Rafael tidak sepenuhnya dilaporkan kepada LHKPN. Bahkan, harta kekayaan Rafael terafiliasi dengan pihak lain.
"Kedua, tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Ketiga, sebagian aset dinamakan pihak terafiliasi, pihak itu bisa orang tua, kakak, adik, teman," tegasnya.
Hal itu didukung oleh 6 perushaan diantaranya GTA, SKP, PHA, CC, BDA, RR dan SCR, dan satu konsultan pajak yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Tangki Dengan 2 Mobil Avanza di Minahasa Selatan, 4 Orang Tewas, 7 Luka-luka
Baca juga: Gempa Baru Saja Guncang Pacitan Jawa Timur, BMKG : Berkekuatan 4,3 Magnitudo
Tak Patuh Bayar Pajak
Rafael Alun Trisambodo
Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Inspektur Jenderal Kemenkeu
Awan Nurmawan Nuh
Rafael Alun Trisambodo dipecat
Banjarmasinpost.co.id
| Keadaan Memprihantinkan Psikologis David Ozora Imbas Dianiaya Mario Dandy, Sayang Sekali Terlambat |
|
|---|
| Daftar Perbuatan yang Memberatkan Mario Dandy hingga Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Sebarkan Video |
|
|---|
| Nasib Jeep Rubicon Milik Mario Dandy yang Divonis 12 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora |
|
|---|
| Terbukti Aniaya David Ozora, Mario Dandy Anak Rafael Alun Trisambodo Divonis 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Satu Momen Nama Mario Dandy Beli Mobil Mewah Pakai Uang Korupsi, Rafael Alun Ditahan Sejak 3 April |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.