Kasus Rafael Alun Trisambodo
Mahfud MD Kuak Tabir Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Libatkan 460 Orang
Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BANJARMASINPOST.CO.ID- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya menguak tabir aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tak tanggung-tanggung, Mahfud MD menyebut aliran dana Rp300 triliun tersebut melibatkan sekitar 460 orang.
Kemenkeu sedang menjadi sorotan imbas kasus Rafael Alun Trisambodo.
Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai jadi sorotan utama.
Baca juga: Kemenkeu Ungkap Hasil Investigasi Rafael Alun Trisambodo, Sembunyikan Harta dan tak Patuh Pajak
Baca juga: Terungkap Alasan Rafael Alun Trisambodo Dipecat, Pemeriksaan Kemenkeu Temukan Fakta Mengejutkan
Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pergerakan uang mencurigakan tersebut, dari kurun waktu 2009 sampai 2023.
Dari kurun waktu tersebut, ada sebanyak sekitar 160 laporan dan melibatkan 460 orang.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII) Rabu (8/3/2023).
Mahfud MD menyampaikan, sudah diakumulasikan melibatkan 460 orang lebih di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun. Tapi sejak tahun 2009, karena laporan tidak diupdate tidak diberi informasi respons," ucapnya, seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: VIDEO Audit Investigasi Buktikan Rafael Alun Trisambodo Menyembunyikan Harta dan Tidak Patuh Pajak
Kadang kala, lanjut Mahfud MD, respons itu muncul sesudah menjadi kasus, seperti kasus eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
"Kayak yang Rafael, Rafael itu jadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan kok didiemin. Dulu Angin Prayitno, sama enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar. Diungkap oleh KPK baru dibuka. Nah Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja menurut saya," tegasnya.
Mahfud MD salut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dimana Sri Mulyani yang sudah sejak lama berusaha membersihkan hal-hal seperti itu di lingkungan kementerian.
"Saya sangat format dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat," ungkapnya.
Menumpuknya laporan menurut Mahfud MD bukanlah karena Sri Mulyani.
Sebab laporan tersebut sudah dari 2009.
"Tapi menumpuk sebanyak itu bukan karena Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali kan sejak tahun 2009 tidak bergerak dan keirjenan baru memberikan laporan kalau dipanggil kali. Sehingga Pak, Pak, itu hanya kecil-kecil nggak ada masalah gitu, ternyata kalau dianggap nggak ada masalah, sekarang ada masalah," tuturnya.
Mahfud MD mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini sedang menyelesaikan hal itu.
Sehingga upaya yang di lakukan Menteri Keuangan harus terus dibantu.
"Nggak papa, saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani, Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini. Tidak tahu dari saya, tahu dari orang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mendapat laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Respon Kementerian Keuangan
Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima informasi terkait adanya aliran dana yang mencurigakan di lingkungan kementeriannya senilai Rp 300 triliun.
Adapun informasi terkait pergerakan uang mencurigakan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pergerakan uang itu sebagian besar ada di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai.
"Kami belum menerima informasinya seperti apa (soal aliran dana Rp 300 triliun)," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).
Ia pun memastikan bahwa Kemenkeu akan menindaklanjuti informasi tersebut.
Awan bilang, sejauh ini dirinya sudah mengetahui pembahasan isu tersebut dari pemberitaan.
"Memang masalah ini kami sudah tahu di pemberitaan, nanti kami akan kami cek," kata Awan.
Diklarifikasi ke PPATK
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menambahkan, informasi yang diungkapkan Mahfud MD basisnya dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mahfud maupun PPATK.
it Sosok Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo yang Diduga Kabur ke Luar Negeri
"Basisnya tentu dari PPATK, hal itu perlu koordinasi tentunya. Info itu kan belum diterima Itjen, pasti Itjen akan komunikasi dengan Pak Menko Polhukkam," ucapnya.
"Pengalaman kami, itu akan diklarifikasi nanti ke PPATK untuk lihat dan mendapat langsung mengenai info tadi. Jadi kemungkinan itu yang akan segera dilakukan Pak Irjen, sesuai mekanisme," lanjut Askolani.
Sebelumnya, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," ungkap dia di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ada Aliran Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Sebut Melibatkan 460 Orang,
| Keadaan Memprihantinkan Psikologis David Ozora Imbas Dianiaya Mario Dandy, Sayang Sekali Terlambat |   | 
|---|
| Daftar Perbuatan yang Memberatkan Mario Dandy hingga Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Sebarkan Video |   | 
|---|
| Nasib Jeep Rubicon Milik Mario Dandy yang Divonis 12 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora |   | 
|---|
| Terbukti Aniaya David Ozora, Mario Dandy Anak Rafael Alun Trisambodo Divonis 12 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Satu Momen Nama Mario Dandy Beli Mobil Mewah Pakai Uang Korupsi, Rafael Alun Ditahan Sejak 3 April |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.