Berita Balangan
Petugas PMD Kabupaten Balangan Lakukan Penetapan Batas Wilayah Desa
Petugas PMD Kabupaten Balangan melakukan penetapan batas desa dengan melibatkan warga pemilik tanah, BPN, Bhabinkamtias atau Babinsa.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Petugas Dinas Sosial, P3A serta PMD Kabupaten Balangan melakukan pengukuran batas wilayah antar desa.
Batas segmen ini dilakukan untuk menentukan batas antar desa, sehingga masing masing wilayah memiliki batas yang jelas di wilayah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sejauh ini lebih dari 500 batas segmen yang masih perlu penetapan.
Baca juga: Fokus Melangkah ke Senayan, Ini Alasan Sukamta Tak Maju Lagi Pada Pilkada Tala 2024
Baca juga: Satpol PP HST Siap Tindak Tegas Pelanggar Perda Ramadan, Sanksi Ini Menanti
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan dan Penataan Desa, Hudi Darmawan, Kamis (23/3/2023), mengatakan, sebelum penetapan batas segmen, dilakukan pengukuran secara langsung.
Dalam proses pengukuran melibatkan warga pemilik tanah, BPN, Bhabinkamtias atau Babinsa.
Sebelumnya, sudah dilakukan penyelesaian 12 batas segmen.
Baca juga: Kebakaran di Kalsel, Jago Merah Mengamuk di Tangki Hijau Tabalong, Empat Rumah Terbakar
Baca juga: Haji Upi Berpulang, Anggota DPRD Tanahbumbu Merasa Kehilangan
Baca juga: Ketua DPRD Tanahbumbu 2019-2024, Haji Upi Tutup Usia
"Saat ini dalam proses pengukuran delapan batas segmen," ujarnya.
Dalam penetapan batas tiap desa sebenarnya memang mudah. Namun perlu adanya kesepakatan antar pemilik tanah dalam penentuan batas.
Bidang Administrasi Pemerintahan dan Penataan Desa Dinsos PPPA PMD Kabupaten Balangan saat ini juga tengah mempersiapkan tahap pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang akan dilaksanakan pada Juli 2023.
Baca juga: Belasan Puskesmas di Tala Belum Miliki USG, Dinkes Upayakan Tahun 2024 Semua Telah Memiliki
Baca juga: Belum Semua Puskesmas di Balangan Menjalankan Layanan USG karena Dokter Belum Dapat Pelatihan
Baca juga: Baru Lima dari 27 Puskesmas di Banjarmasin yang Memiliki Alat USG
"Pada Juli lalu akan melakukan pemilihan 136 desa dan dilanjutkan dengan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada Agustus 2023 yang diikuti oleh 28 desa," ujarnya.
Seluruh program yang dilaksanakan di desa ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
batas desa
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Balangan
Pemkab Balangan
Dinsos PPPA PMD Kabupaten Balangan
| Masuki Status Siaga Batingsor, Camat Awayan Balangan Lakukan Koordinasi Pendirian Posko Bencana |
|
|---|
| Intip Pelaksanaan MBG di SMAN 2 Paringin Balangan Kalsel, Siswa Ini Tak Lagi Bawa Bekal dari Rumah |
|
|---|
| Dampak Positif MBG di SMAN 2 Paringin, Siswa Bisa Sisihkan Uang Saku untuk Menabung |
|
|---|
| Pelaksanaan MBG di SMAN 2 Paringin Balangan, Siswa Sebut Bisa Menghemat Uang Saku |
|
|---|
| Kejari Balangan Geledah Kantor Disporapar dan UKPBJ Balangan, Buntut Dugaan Korupsi Gedung Futsal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.