Berita Balangan

Petugas PMD Kabupaten Balangan Lakukan Penetapan Batas Wilayah Desa

Petugas PMD Kabupaten Balangan melakukan penetapan batas desa dengan melibatkan warga pemilik tanah, BPN, Bhabinkamtias atau Babinsa.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
PMD KABUPATEN BALANGAN
Petugas melakuan pengukuran untuk menentukan batas wilayah di satu desa di Kabupaten Balangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Petugas Dinas Sosial, P3A serta PMD Kabupaten Balangan melakukan pengukuran batas wilayah antar desa.

Batas segmen ini dilakukan untuk menentukan batas antar desa, sehingga masing masing wilayah memiliki batas yang jelas di wilayah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Sejauh ini lebih dari 500 batas segmen yang masih perlu penetapan.

Baca juga: Fokus Melangkah ke Senayan, Ini Alasan Sukamta Tak Maju Lagi Pada Pilkada Tala 2024

Baca juga: Satpol PP HST Siap Tindak Tegas Pelanggar Perda Ramadan, Sanksi Ini Menanti

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan dan Penataan Desa, Hudi Darmawan, Kamis (23/3/2023), mengatakan,  sebelum penetapan batas segmen, dilakukan pengukuran secara langsung. 

Dalam proses pengukuran melibatkan warga pemilik tanah, BPN, Bhabinkamtias atau Babinsa.

Sebelumnya, sudah dilakukan penyelesaian 12 batas segmen. 

Baca juga: Kebakaran di Kalsel, Jago Merah Mengamuk di Tangki Hijau Tabalong, Empat Rumah Terbakar

Baca juga: Haji Upi Berpulang, Anggota DPRD Tanahbumbu Merasa Kehilangan

Baca juga: Ketua DPRD Tanahbumbu 2019-2024, Haji Upi Tutup Usia

"Saat ini dalam proses pengukuran delapan batas segmen," ujarnya. 

Dalam penetapan batas tiap  desa sebenarnya memang mudah. Namun perlu adanya kesepakatan antar pemilik tanah dalam penentuan batas. 

Bidang Administrasi Pemerintahan dan Penataan Desa Dinsos PPPA PMD Kabupaten Balangan saat ini juga tengah mempersiapkan tahap pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang akan dilaksanakan pada Juli 2023. 

Baca juga: Belasan Puskesmas di Tala Belum Miliki USG, Dinkes Upayakan Tahun 2024 Semua Telah Memiliki

Baca juga: Belum Semua Puskesmas di Balangan Menjalankan Layanan USG karena Dokter Belum Dapat Pelatihan

Baca juga: Baru Lima dari 27 Puskesmas di Banjarmasin yang Memiliki Alat USG

"Pada Juli lalu akan melakukan pemilihan 136 desa dan dilanjutkan dengan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada Agustus 2023 yang diikuti oleh 28 desa," ujarnya. 

Seluruh program yang dilaksanakan di desa ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat. 

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved