Berita Tanahlaut

Nasib Motor Balap Liar Kena Tilang di Tanahlaut, Kasat Lantas: Setelah Lebaran Baru Bisa Diambil

Kasat Lantas AKP Supriyatno mengatakan, motor balap liar yang ditilang baru disidang setelah Idul Fitri 1444 H

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
AKP SUPRIYATNO, kasat Lantas Polres Tala. (Kanan) 20 motor balap liar yang diamankan petugas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sedikitnya 20 unit kendaraan bermotor roda dua yang terjaring polisi pada razia balap liar di sejumlah tempat di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Data dihimpun pada Satuan Lalu Lintas Polres Tala, Selasa (28/3/2023), pelaku balap liar tersebut umumnya anak muda/remaja dan bahkan ada yang masih di bawah umur.

Lalu bagaimana dengan nasib sepeda motor tersebut? "Sepeda motor ditahan di Polres Tala dengan waktu sidang satu bulan lebih," ucap Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas AKP Supriyatno.

Jadi, paparnya, setelah lebaran (Hari Raya Idulfitri 144 Hijriyah) nanti baru disidangkan. Selanjutnya, masing-masing pemilik kendaraan dapat mengambil sepeda motor tersebut.

Baca juga: Geruduk Balap Liar di Sejumlah Tempat, Polres Tanahlaut Tilang 20 Unit Kendaraan Bermotor

Baca juga: Gelar Balap Liar di Panglima Batur, Aksi Sekumpulan Remaja Ini Dibubarkan Polsek Banjarbaru Utara

Supriyatno mengatakan aksi balap liar tersebut sangat meresahkan masyarakat. Cukup banyak laporan dari masyarakat yang meminta polisi menindak para pelaku.

"Balap liar sangat berbahaya untuk diri sendiri dan juga dapat membahayakan org lain," tandas Supriyatno.

Tindakan yang dilakukan, jelasnya, selain menilang kendaraan bermotor yang digunakan balap liar, juga menghadirkan orangtua masing-masing. 

Langkah tersebut dimaksudkan untuk pembinaan. Pelaku balap liar juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.

"Kami mengimbau kalangan orangtua juga turut mengawasi terhadap kegiatan anak-anaknya bila keluar malam," pinta Supriyatno.

Baca juga: Polisi Amankan Lima Remaja Diduga Pelaku Balap Liar di HKSN Kota Banjarmasin

Dikatakannya, aksi balap liar tersebut umumnya malam seusai waktu sholat tarawih. Bahkan balap liar di ruas jalan PTP kedapatan hingga pukul 02.00 Wita.

"Kami terus melakukan patroli rutin tiap malam dan bila ada laporan masyarakat, langsung kami tindaklanjuti," pungkas Supiyatno. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved