Kriminalitas HSu
Gerebek Satu Rumah di Sungai Tabukan, Satresnarkoba Polres HSU Bekuk Tiga Pelaku Peredaran Sabu
Tiga orang dan paket sabu ditangkap polisi di Desa Teluk Cati, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel, Senin (27/3/2023).
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Penggerebekan dilakukan polisi di sebuah rumah di Desa Teluk Cati, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tempat itu ducirigai polisi sebagai tempat peredaran sabu-sabu.
Dalam penggerebekan ini,petugas petugas Satresnarkoba Polres HSU mengamankan tiga orang pelaku yang semuanya saat itu sedang berada di dalam rumah yang sama, Senin (27/3/2023) siang.
Pelaku yang lebih dulu diamankan AH (44), warga Desa Teluk Cati, dan R (44), warga Desa Pematang Benteng Hilir, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU.
Sedangkan yang terakhir, pelaku H (41), warga Desa Pasar Sabtu, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Terjebak Banjir di Kebun Karet Kabupaten Balangan Kalsel Berhasil Dievakuasi
Baca juga: Banjir di Kalsel, BPBD Kabupaten Banjar Terus Suplai Air Bersih ke Desa Terdampak
Baca juga: Debit Sungai Tabalong dan Balangan Meningkat, Ruas Jalan HSU-Tabalong Mulai Terendam
Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui, Kasatresnarkoba Polres HSU, Iptu Ahmad Wijono Djati, dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023), membenarkan tiga pria yang diamankan karena dugaan peredaram sabu-sabu.
"Pengungkapan berawal dari adanya informasi yang kami dapatkan dan kemudian segera ditindaklanjuti," katanya.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud, petugas awalnya mendapati pelaku AH (44) dan R (44).
Keduanya kemudian diperiksa dan didapatkan barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat keseluruhan 1.62 gram atau berat bersih 0.36 gram.
Selain berupa paketan sabu, ada juga benda-benda lain milik pelaku yang disita petugas untuk dijadikan barang bukti.
Baca juga: Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga Tanpa APD, Personel Damkar HSU Semprotkan Cairan Khusus
Baca juga: Fakta Minyak Bintang yang Dipakai Ida Dayak Mengobati Patah Tulang, Ada Mitos Hidupkan Orang Mati
Baca juga: Lapas Banjarmasin Over Kapasitas 499 Persen, Menkumham Sebut Salah 1 dari 10 Lapas & Rutan Terpadat
Rinciannya. 1 kotak rokok warna hitam, 2 lembar plastik piper klip, 1 lembar kertas timah rokok, 1 buah korek api mancis warna merah, 1 celana jeans panjang dan 1 handphone merk warna putih lengkap dengan sim card.
Hampir bersamaan dengan mengamankan, AH (44) dan R (44), petugas Satresnarkoba Polres HSU di rumah itu juga mengamankan H (41).
Dari pelaku H, petugas mendapatkan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat keseluruhan 0.40 gram atau berat bersih 0.04 gram.
Juga ada, 1 lembar plastik piper klip warna transparan, uang Rp 450 ribu, 1 handphone warna nebula blue, 1 bong yang tersambung dengan 1 sedotan plastik.
Selain itu, 1 pipet kaca yang berisikan cutton bud, 1 sepeda motor merk Honda Beat warna orange hitam, 1 buah plastik warna hitam dan 1 bungkus plastik piper klip.
Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Bayi di Karang Mekar, Kapolsek Banjarmasin Timur: Kondisi Bayi Sehat
Baca juga: Bayi Dibuang di Karang Mekar Banjarmasin, Warga Mendengar Suara Tangisan di Depan Rumah
Baca juga: BREAKING NEWS Temuan Bayi Gegerkan Warga Karang Mekar Kota Banjarmasin
Atas kejadian tersebut kemudian kemudian ketiga pelaku.dan barang bukti dibawa ke ruangan Satresnarkoba Polres HSU utnuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Kriminalitas HSU
Polres HSU
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Kabupaten HSU
Tiga Pemilik Sabu dan Ekstasi Masuk Sel, Begini Penjelasan Polres HSU |
![]() |
---|
Tepergok Bawa Senjata Tajam, Pria Asal Barabai Diamankan Personel Polres HSU |
![]() |
---|
Sabu Seret Warga Banjang ke Sel, Ini Kronologi Penangkapan Menurut Polisi |
![]() |
---|
Polres HSU Rencanakan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Tayur di Lokasi Kejadian |
![]() |
---|
Reskrim Polres HSU Tangkap Penyetrum Ikan, Jukung dan Hasil Tangkapan Ikut Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.