Kriminalitas Banjarmasin

Pencuri Gondol 5 Tabung LPG dan Dijual untuk Berjudi, Pelaku Ditangkap Petugas Polsek Liang Anggang

Pelaku pencurian tabung LPG ditangkap Macan Barbar Polsek Liang Anggang Banjarbaru, Kalsel. Uang hasil curian untuk berjudi online.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES BANJARBARU
Pelaku pencurian tabung LPG pakai mobil, BEN, kini diamankan di Polsek Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (29/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Lelaki berinisial BEN alias Beni, warga Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),  harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria berusia 36 tahun itu terbukti melakukan pencurian tabung LPG 3 kg milik korbannya.

Pencurian yang dilakukanpelaku terekam CCTV depan gudang penyimpanan LPG dan kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman video, pelaku memulai aksinya dengan merusak kunci pada pintu, gudang penyimpanan LPG 3 kg.

Baca juga: Satu Hari Jelang Haul ke-3 Guru Zuhdi, Jemaah dari Luar Daerah Sudah Mulai Berdatangan

Baca juga: Haul ke-3 Guru Zuhdi, Gubernur Kalsel Siapkan 4.000 Nasi Kotak untuk Jemaah

Baca juga: Satu Hari Jelang Haul ke-3 Guru Zuhdi, Begini Persiapan di Areal Kubah

Setelah itu, dengan satu unit mobil, pelaku tampak santai memindahkan satu per satu hasil curian dari dalam gudang.

"Berdasarkan keterangan korban, ada 25 tabung Gas LPG 3 Kg yang dicuri oleh pelaku dengan total kerugian Rp 5 juta," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Dody H Kusumah, melalui Kasi Humas Kompol Tajudin, Rabu (29/3/2023).

Setelah mengumpulkan cukup keterangan, Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku dapat diamankankan pada satu warung di Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang.

Baca juga: Jaringan Pengedar Sabu di Kabupaten Kotabaru Dibongkar Polisi, Pelaku Diburu Sampai Tanah bumbu

Baca juga: Gerebek Satu Rumah di Sungai Tabukan, Satresnarkoba Polres HSU Bekuk Tiga Pelaku Peredaran Sabu

Baca juga: Main Judi Remi dan Qiu-Qiu, Delapan Pria Dewasa Digulung Opsnal Polsek Banjarbaru Utara

"Bersama pelaku, kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di lokasi penangkapan," jelasnya.

Lanjut Tajudin mengungkapkan, berdasarkan keterangan di hadapan polisi, bahwa pelaku mengakui perbuatannya.

"Hasil curian dijual ke Banjarmasin, kemudian uangnya digunakan untu main judi online. Itu juga merupakan pengakuan pelaku," ucap Tajudin.

Dalam kasus ini Beni disebut melakukan pencurian bersama satu pelaku lainnya, bernama JOH alias Joni.

Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Bayi di Karang Mekar, Kapolsek Banjarmasin Timur: Kondisi Bayi Sehat

Baca juga: Bayi Dibuang di Karang Mekar Banjarmasin, Warga Mendengar Suara Tangisan di Depan Rumah

Baca juga: BREAKING NEWS Temuan Bayi Gegerkan Warga Karang Mekar Kota Banjarmasin

"Sekarang dia jadi DPO. Mereka ini kami dapat imformasi merupakan residivis komplotan pencurian berbahaya di wilayah Kalteng," terang Tajudin.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved