Kriminalitas Kotabaru

Jaringan Pengedar Sabu di Kabupaten Kotabaru Dibongkar Polisi, Pelaku Diburu Sampai Tanah Bumbu

Petugas Polres Kotabaru membongkar jaringan sabu, total lima orang dan 3,1 ons sabu diamankan. Pelaku ada yang ditangkap di Kabupaten Tanah Bumbu.

|
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES KOTABARU
Barang bukti dan lima tersangka pelaku jaringan pengedar sabu di Kantor Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (29/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kotabaru membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu, lima orang tersangka diamankan dengan total barang bukti 3,1 ons sabu.

Pengungkapan kasus jaringan narkotika jenis sabu itu disampaikan dalam konferensi pers oleh Wakapolres Kompol Sofyan, SIK, di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (29/3/2023).

Pengungkapan kasusberawal dari laporan masyarakat, tersangka PM alias MN sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Anggota gabungan itu melakukan pemantauan dan mengamankan pelaku PM alias MN, Senin (27/32023) sekitar pukul 14.30 Wita. PM alias MN ditangkap di Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.

Hasil interogasi, PM alias MN mengaku telah menitip sabu kepada PH. Kemudian oleh anggota dilakukan pencarian PH  yang diamankan saat berada di rumah di Jalan Raya Stagen, Kecamatan Pulaulaut Utara.

Baca juga: Gerebek Satu Rumah di Sungai Tabukan, Satresnarkoba Polres HSU Bekuk Tiga Pelaku Peredaran Sabu

Baca juga: Gerebek  Rumah Terduga Pengedar Sabu di Desa Barokah Tanbu, Polisi Amankan Satu Paket Sabu

Baca juga: Main Judi Remi dan Qiu-Qiu, Delapan Pria Dewasa Digulung Opsnal Polsek Banjarbaru Utara

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 5 paket sabu dengan berat bersih 1,33 gram. Selain diamankan satu buah pipet kaca, satu bundel pelastik klip kosong yang digunakan untuk membungkus paketan narkotika jenis sabu.

Serta, dua potong kemasan bungkus kopi sashet, satu buah handphone merk Vivo warna hitam, dan satu buah handphone merk Realme warna biru.

Ditangkapnya dua pelaku, anggota gabungan melakukan pengembangan berhasil meringkus pelaku lainnya yaitu KR alias SN.

Dia ditangkap di rumahnya di Desa Tarjun RT 04 RW 01, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Senin (27/3/2023) sekitar pukul 22.30 Wita.

Dari KR alias SN didapatkan barang bukti empat paket sabu dengan berat bersih 1,20 gram. Selain barang bukti lain, yaitu satu buah timbangan digital, 2 alat bakar (kompor), 1 alat hisal/bong kaca, pipet dan barang bukti lainnya.

Baca juga: Haul ke-3 Guru Zuhdi, Gubernur Kalsel Siapkan 4.000 Nasi Kotak untuk Jemaah

Baca juga: Amankan Haul ke-3 Guru Zuhdi, Kapolresta Banjarmasin Terjunkan 250 Personel

Baca juga: Satu Hari Jelang Haul ke-3 Guru Zuhdi, Begini Persiapan di Areal Kubah

Diterangkan Wakapolres Kompol Sofyan, dalam konferensi persnya didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, SIK, Kasat Resnarkoba AKP Nur Alam, dan KBO Sat Reskrim Ipda Kitty Tokan, pelaku KR alias SN diringkus hasil pengembangan penangkapan PM alias MN. 

Diketahui, PM alias MN menjual sabu ke pelaku KR alias SN.

Setelah itu, petugas gabungan melakukan pencarian dan penangkapan terhadap KR dan SN. 

Diringkusnya 3 orang tersangka, pun anggota terus mengoreksi informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Pada Selasa (28/3) sekitar pukul 03.00 Wita, polisi menangkap MA alias UN di Desa Manunggal RT 001 RW 01, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). 

Baca juga: Pasangan Suami Istri Terjebak Banjir di Kebun Karet Kabupaten Balangan Kalsel Berhasil Dievakuasi

Baca juga: Banjir di Kalsel, BPBD Kabupaten Banjar Terus Suplai Air Bersih ke Desa Terdampak

Baca juga: Debit Sungai Tabalong dan Balangan Meningkat, Ruas Jalan HSU-Tabalong Mulai Terendam

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved