Breaking News

Berita Balangan

Petugas Polsek Paringin Kalsel Amankan Petasan yang Dapat Bahayakan Masyarakat

Petugas Polsek Paringin, Balangan, Kalsel, sita kembang api atau petasan merk Sun Picollo dan Pegasus Happy Flowers yang membahayakan masyarakat.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Polisi saat melakukan patroli dan pengecekan terhadap penjual kembang api di pusat Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (1/4/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Petugas Polsek Paringin melakukan patroli dan pengecekan terhadap penjual kembang api.

Sasaran mereka di wilayah Pringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolsek Paringin Ipda Endar Susilo, SH, memimpin kegiatan tersebut saat Sabtu (1/4/2023) sore menjelang magrib. 

Hasil pengecekan, sebagian besar kembang api yang dijual masih di bawah ukuran 2 inci.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Pembunuhan Lansia di Mangkauk Pengaron Kalsel, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Baca juga: Daftar Fakta Pembunuhan di Mangkauk Pengaron Kalsel: Luka Tembak di Kepala dan Motif Soal Batubara

Baca juga: Mayat Bersimbah Darah Gegerkan Warga Mangkauk Kabupaten Banjar, Diduga Korban Pembunuhan

Namun ada pula kembang api atau petasan merk Sun Picollo dan Pegasus Happy Flowers yang dapat meledak dengan suara yang nyaring, sehingga dapat membahayakan masyarakat maupun penggunanya.

Dari kegiatan tersebut diamankan 3 kotak Sun Picollo dan 3 Pcs Pegasus Happy Flowers dari penjual , sebagai sampel barang yang berbahaya apabila diperjual-belikan.

 Sisanya, polisi meminta penjual untuk mengembalikan kepada distributor.

"Kami minta kepada penjual agar mengembalikan ke distributor dan tidak berjualan petasan jenis tersebut karena dapat membahayakan.

Baca juga: Dibekuk Polisi di Sungai Malang, Lelaki di Kabupaten HSU Ini Diduga Terlibat Judi Togel Online

Baca juga: Sebulan Rumah Terendam Banjir Di Desa Kayu Rabah, Bantuan Pun Mulai Berdatangan

Baca juga: Belum ada Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2023, Kemenag Tapin Sosialisasikan Ini Melalui KUA

Hal ini diharapkan juga menjadi perhatian bagi para penjual petasan agar hanya menjual kembang api di bawah ukuran 2 inchi. 

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved