Berita Tanahlaut

Kapal Cantrang Luar Pulau Masih Diamankan di Muarakintap, Nelayan Tolak Sanksi Administrasi

Dua unit kapal cantrang dari luar pulau yang diamankan nelayan lokal di Kabupaten Tanahlaut (Tala), awal Maret 2023 masih sandar di Muarakintap

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
PNKS berbincang dengan Ketua HSNI Kalsel sebelum pertemuan, Sabtu (2/4/2023). 

Penjelasan tersebut tetap tak dapat diterima oleh PNKS. Silih berganti dengan suara lantang dan meledak-ledak mereka menolak sanksi administrasi karena sama sekali tidak memberi efek jera. Mereka tetap menuntut pengenaan sanksi pidana, apalagi jelas-jelas mereka menggunakan cantrang.

Bahkan beberapa nelayan juga menyuarakan aspirasinya agar nelayan dari luar pulau (Jawa) dilarang beroperasi di perairan Kalsel, apa pun jenis alat tangkapnya. Pasalnya, kehadiran nelayan dari luar pulau tersebut merugikan nelayan lokal karena tangkapan menjadi berkurang.

Di antara mereka bahkan ada yang menyuarakan akan bertindak sendiri jika pemerintah (PSDKP) tidak menjatuhkan sanksi pidana. "Bakar-bakar!" pekik nelayan lainnya.

Mereka juga menegaskan akan bertindak sendiri jika kelak masih ada kapal cantrang yang beroperasi di perairan Kalsel. "Bakar dengan orang-orangnya, bakar!!" seru mereka kompak.

Baca juga: Kapal Cantrang dari Luar Pulau Dibakar di Perairan Jorong Kabupaten Tanah Laut Kalsel

Melihat suasana yang mulai 'panas' pihak PSDKP Tarakan kemudian menegaskan menerima aspirasi tersebut yakni memproses hukum (sanksi pidana) terhadap dua kapal cantrang yang saat ini diamankan di perairan Muarakintap.

Penegasan tersebut mampu mendinginkan suasana. Apalagi Kepala Kantor PSDKP Tarakan Johanis menegaskan komitmennya untuk membantu mengamankan perairan Kalsel dari aktivitas nelayan luar pulau.

Ketua PNKS H Norsani mengaku lega karena akhirnya aspirasi pihaknya didengarkan oleh PSDKP Tarakan. Selanjutnya, pihaknya menunggu proses pidana yang akan segera diterapkan terhadap dua kapal cantrang dari luar pulau tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved