Kriminalitas HSU

Menghilang Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pria HSU Ini Akhirnya Dibekuk Petugas Gabungan

Seorang pria di HSU berinsial RI alias W akhirnya dibekuk aparat Polres HSU setelah berbulan-bulan membawa kabur motor yang dipinjam

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HSU untuk BPost
Membawa kabur satu sepeda motor pinjaman, RI alias W (28), kini berhasil diamankan dan harus jalani proses hukum di Polsek Amuntai Tengah, Selasa (11/4/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Berbulan-bulan menghilang dengan membawa kabur satu sepeda motor pinjaman, RI alias W (28), kini berhasil diamankan dan harus jalani proses hukum.

Pelaku diamankan petugas gabungan Unit Buser Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama dengan Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah.

Adapun sepeda motor yang dibawa kabur dengan modus meminjam ini adalah Honda Scoopy warna coklat hitam milik korban KH.

Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F, melalui Kasihumas Polres HSU, AKP Momo Jon Rodok, dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023), membenarkan pelaku RI alias W telah diamankan.

Baca juga:  Beraksi Curi Motor Vega di Pelambuan, Tiga Remaja di Banjarmasin Diamankan Polisi

Baca juga: Pencuri Motor di Tambangulang Tanahlaut Tertangkap, Begini aksi Heroik Iptu Joko Menangkap Pelaku

"Diduga terkait perkara tindak pidana tipu gelap satu buah sepeda motor," katanya.

Pelaku RI alias W ini diamankan petugas gabungan Unit Buser Polres HSU bersama  Unit Reskrim Polsek Amuntai Tengah, Jumat (7/3/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, di tepi jalan H Abd Hamidan, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah.

Dugaan tipu gelap yang dilakukan pelaku RI ini terjadi, Selasa 16 Agustus 2022 sekitar pukul 23.30 Wita, saat sepeda motor Honda Scoopy dipakai anak korban.

Ketika itu pelaku meminjam sepeda motor tersebut namun ditunggu sampai keesokan  tak kunjung dikembalikan.

Korban yang berusaha mencari juga tidak bisa menemukan keberadaan pelaku dan sepeds motor miliknya.

Baca juga: Pencuri Motor Tertangkap Basah di Jalan Gerilya Banjarmasin, Polisi Sebut Tersangka di Bawah Umur

Atas kejadian tersebut korban yanh mengalami kerugian sebesar Rp17.300.000 melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amuntai Tengah.

Dari laporan itulah petugas mulai mencari dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa mengamankan pelaku. (Banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved