Berita Tanahlaut

Risau Terminal Ambungan Bakal Dibangun, Ketua BPD Minta Pemda Pikirkan Nasib Warga Terdampak

Ketua BPD Desa Ambungan meminta Pemkab Tanahlaut memperhatikan nasib warga terdampak pembangunan terminal tipe c yang bakal dibangun di desa mereka

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani
TERDAMPAK - Inilah antara lain rumah dan tempat usaha warga Desa Ambungan yang terdampak rencana pembangunan Terminal Tipe C di kawasan setempat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pembangunan Terminal Tipe C di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), direncanakan akan mulai direalisasikan oleh pemerintah daerah setempat secara bertahap pada 2024 mendatang. 

Hal itu selain melegakan namun juga memunculkan kegundahan bagi beberapa warga. Terutama mereka bakal terdampak pembangunan terminal itu karena berada di area lokasi proyek.

Sekadar diketahui berdasar catatan banjarmasinpost.co.id, Minggu (21/5/2023), luasan area pembangunan terminal itu mencapai 9,3 hektare. Berada di tepi jalan raya A Yani di lingkungan RT 3 Desa Ambungan.

Tercatat 13 unit bangunan milik sekitar 12 orang warga yang berada di lahan tersebut. Sebagian merupakan bangunan tempat usaha seperti warung dan bengkel, sebagian lagi rumah sekaligus tempat usaha.

Baca juga: Terdampak Rencana Pembangunan Terminal, Ini 6 Tuntutan Warga Ambungan Tanahlaut

Baca juga: Terdampak Pembangunan Terminal, Warga Desa Ambungan Ini Berharap Kebijakan Pemkab Tanahlaut

Mereka tak memiliki sertifikat hak milik di lokasi bangunan yang didirikan dan ditempati. Umumnya hanya berupa sporadik yang diterbitkan oleh kepala desa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ambungan Samsu Udaya berharap pemerintah daerah memberikan solusi terbaik terhadap belasan warga tersebut ketika kelak pembangunan terminal dimulai.

Meski warga terdampak tersebut tidak memiliki sertifikat hak milik, namun dikatakannya telah cukup lama mereka berdomisili di situ. Ada yang telah mencapai 20-an tahun, termasuk dirinya.

"Saya sejak 1997 silam membangun bengkel di situ. Dulu kan itu lahan milik pabrik tebu PTPN dan dulu kami karyawan disilakan jika sebatas numpang untuk buka usaha," papar Udaya.

Mantan kades Ambungan periode  2002-2007 ini menuturkan dirinya dulu pada tahun 1988 bekerja di pabrik tebu PTPN tersebut.

Ia menegaskan pihaknya pada prinsipnya mendukung rencana Pemkab Tala membangun Terminal Tipe C tersebut. "Namun tolong juga perhatikan hak-hak kami," tandasnya.

Pemkab Tala juga diminta memikirkan nasib pihaknya ketika kelak pembangunan terminal mulai berlangsung. Pasalnya, pembangunan terminal direncanakan bertahap dan diperkirakan perlu waktu sekitar dua hingga tiga tahun.

"Selama proyek itu berjalan misal selama dua atau tiga tahun, bagaimana nasib kami? Mohon hal ini dipikirkan juga oleh pemda," ucap Udaya.

Pihaknya berharap selama pembangunan terminal berlangsung tetap diperkenankan beraktivitas di lokasi seperti berjualan maupun buka bengkel. Pasalnya, dari usaha itulah untuk mencukupi kebutuhan hidup rumah tangga selama ini.

Selain itu tentunya juga diharapkan pemerintah daerah memberikan tempat baru bagi mereka kelak. Apakah misalnya diprioritaskan menempati bangunan pendukung terminal seperti kios-kios dan diharapkan tanpa harus  menebus atau tanpa menyewa.

Warga terdampak lainnya, Ahmad Rizali yang juga ketua RT 3 RW 1 setempat, menuturkan solusi bijak pemda sangat diharapkan. Ini penting agar pembangunan terminal tetap berjalan dan nasib warga terdampak juga diperhatikan secara memadai.

Baca juga: Studi Amdal Pembangunan dan Pengoperasian Terminal di Ambungan Tala Dipaparkan pada Warga

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved