Narkoba di Kalsel
Ditangkap Saat Akan Transaksi di Lianganggang Banjarbaru, Penjaga Malam Ini Terbukti Simpan Sabu
Seorang penjaga malam di Banjarbaru ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru saat akan transaksi sabu di Jalan A Yani Km 19 Lianganggang
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Seorang pria berinisial IN (31) Warga Yani Km 19, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Lianganggang, harus menjalani proses hukum di Polres Banjarbaru.
Pria yang berkerja sebagai penjaga malam itu ditangkap polisi, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, beserta alat hisap.
Jumlah berat kotor sabu yang diamankan polisi dari tersangka 0,25 gram dan berat bersihnya 0,7 gram, tersimpan dalam satu lembar plastik klip.
Saat penangkapan, polisi juga turut menyita satu bungkus kotak rokok merek NAXAN warna putih hijau, dan unit gawai android merek OPPO warna merah.
Baca juga: Kelabui Polisi hingga Berusaha Kabur, Pria Banjarmasin Ini Simpan 7 Paket Sabu dalam Kotak Rokok
Baca juga: Gerebek Kakak Beradik di Kuin Cerucuk, Polisi di Banjarmasin Amankan Dua Paket Sabu
"Petugas juga menemukan satu batang pipet kaca, yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, memalui Kasi Humas AKP Syahruji, Jumat (2/5/2023).
Dikatakan Syahruji sebelum pelaku ditangkap, petugas di lapangan menerima informasi dari masyarakat, bahwa di TKP akan terjadi transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Petugas Kepolisian Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan giat penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Baca juga: Amankan IRT dan Puluhan Paket Sabu di Jalan Golf, Personel Polres Banjarbaru Tangkap Pemasok
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru, guna proses lebih lanjut," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
![]() |
---|
Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
![]() |
---|
Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.