Narkoba di Kalsel

Sehari Empat Budak Sabu Diringkus, Puluhan Paket Diamankan Satres Narkoba Polres Kotabaru

Satresnarkoba Polres Kotabaru meringkus jaringan pengedar narkotika jenis sabu serta barang bukti puluhan paket sabu siap edar

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Kasatresnarkoba Polres Kotabaru untuk BPost
Puluhan paket sabu siap edar diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru dari pelaku, Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 01.00 Wita dinihari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Satresnarkoba Polres Kotabaru meringkus jaringan pengedar narkotika jenis sabu serta barang bukti puluhan paket sabu siap edar, Sabtu (3/6/2023) sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.

Pengungkapan pelaku jaringan pengedar sabu  terjadi di Jalan Wiramartas, Gang 28 Juni, RT 08, RW 02, Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Bermula anggota Satresbarkoba mengamankan SR (23) di kawasan Siringlaut.

Saat penangkapan dilakukan petugas menyita telepon genggam pelaku dan didapati foto lokasi ranjauan--modus baru mengedarkan sabu---.

Baca juga: Pengedar Sabu di Tabalong Ini Larikan Diri Ke Hutan, Petugas Temukan Paket Hemat

Baca juga: Tangkap Pemuda Ini di Daha Utara, Satresnarkoba Polres HSS Gerebek Pemasok Sabu di Panggandingan

Baca juga: Ditangkap Saat Akan Transaksi di Lianganggang Banjarbaru, Penjaga Malam Ini Terbukti Simpan Sabu

Oleh petugas yang mengintrogasi pelaku mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya di kawasan Wiramartas. Namun ketika dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti.

Meski begitu, tidak membuat petugas berputus asa dan terus mengorek keterangan dari pelaku dan mengatakan sabu telah dititipkan istrinya NL (19) kepada pelaku SY (21).

Dilakukan pencarian dan penangkapan SY di rumahnya di Jalan Wiramartas, Gang 28 Juni, Rat 08, RW 02, Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasatresnarkoba AKP Nur Alam mengatakan, selain meringkus SY juga didapati barang bukti 48 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 6,26 gram.

Menurut Nur Alam, selain mengamankan sabu juga didapati barang bukti lainnya yaitu 36 sachet bungkus permen merk Garuda Ting-Ting, satu buah handphone, dan kendaraan roda dua.

Tak ayal bersama barang bukti ketiga orang pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolres guna proses hukum lanjut.

Tidak berhenti disitu, berselang beberapa jam setelah meringkus ketiga pelaku. Juga diamankan pelaku lainnya, GN (22) warga Jalan H Agus Salim, Gang Fajar I, RT 02, RW 01, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam.

Diamankannya GN karena 'nyanyian' RR, mengatakan sabu tersebut didapat dari GN. Dilakkukan penangkapan  terhadap GN ditemukan sabu 67 paket klip kecil dengan berat 8,16 gram.

Baca juga: Gerebek Kakak Beradik di Kuin Cerucuk, Polisi di Banjarmasin Amankan Dua Paket Sabu

Selain dua paket sabu klip besar dengan berat 4,83 gram yang ditemukan di dalam kamar. Selain timbangan digital, telepon genggam, plastik klip dan beberapa barang bukti lainnya.

"Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Nur Alam. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved